• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Aspidsus Kejati Sumut Dr Iwan Ginting SH MH  Kuliah Umum di FH USU dengan Topik KUHP Baru

Humas Kejati Sumut : MK Putuskan Kejaksaan Tetap Berwewenang Melakukan Lid dan Dik Korupsi

Redaksi by Redaksi
27/02/2024
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
0
Aspidsus Kejati Sumut Dr Iwan Ginting SH MH  Kuliah Umum di FH USU dengan Topik KUHP Baru

Medan (metro Idn)

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut Dr Iwan Ginting
SH MH menyampaikan, tindak pidana baru yang sama sekali baru dalam
KUHP baru adalah kohabitasi Pasal 412 KUHP, penyesatan terhadap proses
peradilan Pasal 278 KUHP, mengganggu dan merintangi proses peradilan Pasal 280, dan hubungan seksual dengan hewan Pasal 337 Ayat (1) huruf b.

Kemudian juga termasuk tindak pidana baru,yaitu tindak pidana yang diambil dari luar KUHP lama; undang undang (UU) 24/2009, UU 7/2011, UU 11/2008, UU 40/2008, UU 23/2004, UU 36/2009, UU 23/2002, UU 21/2007, UU 44/2008 dan UU 6/2011.

BacaJuga

PNMK Sebagai Poli Media Siapkan SDM Generasi Z, Ilmu Kekinian

PNMK Sebagai Poli Media Siapkan SDM Generasi Z, Ilmu Kekinian

07/10/2024
Peringatan HUT RI ke 79 di Universitas HKBP Nomensen Berlangsung Hikmat

Peringatan HUT RI ke 79 di Universitas HKBP Nomensen Berlangsung Hikmat

17/08/2024
Penyuluhan Hukum Ala Penkum Kejati Kepri, Door to Door Sasaran Warga Miskin dan Rentan

Penyuluhan Hukum Ala Penkum Kejati Kepri, Door to Door Sasaran Warga Miskin dan Rentan

13/07/2024

“Topik atau materi tentang tindak pidana baru dalam itu disampaikan Aspidsus Kejati Sumut Iwan Ginting, saat menjadi dosen tamu dalam kuliah umum mahasiswa Fakultas Hukum USU dalam rangkaian kegiatan Dies Natalis Ke- 70 FH USU di Aula FH USU, Selasa (20/2/2024),” kata Kasi Penkum/Humas Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH dalam siaran persnya, via WatsApp kepada wartawan, Jumat ( 23/2-2024).

Diinformasikan Yos, saat Iwan Ginting yang juga ketua Panitia Dies Natalis FH USU melempar isu terkait kohabitasi, beberapa mahasiswa langsung memberikan tanggapannya. Dan rata-rata dari mahasiswa yang memberi pendapat menolak yang namanya ‘kumpul kebo’ karena tidak diikat dengan pernikahan.

Dimana, dalam KUHP “Baru” soal ini diatur dalam pasal 412. Adapun isi
lengkap Pasal 412 KUHP:

(1) Setiap orang yang melakukan hidup hubungan bersama sebagai suami
istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori II.

(2) Terhadap Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan:

a. suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan; atau

b. Orang Tua atau anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan.

(3) Terhadap pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak berlaku ketentuan Pasal 25, Pasal 26, dan Pasal 30.

(4) Pengaduan dapat ditarik kembali selama pemeriksaan di sidang
pengadilan belum dimulai.

Selain itu perdebatan dan pemberian pendapat juga sangat beragam terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi di negeri ini. Ada yang berpendapat bahwa undang-undang baru melemahkan fungsi lembaga penegak hukum dan ada juga mahasiswa yang memberikan pendapat berbeda.

Sementara menurut Yos Tarigan dalam tanggapannya, dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi di negeri ini, masing- masing lembaga penegak hukum sudah memiliki UU sendiri, SOP dan tata kelola penanganan perkaranya. Pada prinsipnya penanganan perkara tindak pidana korupsi itu kewenangannya ada pada lembaga masing-masing,” kata
Yos saat diminta narasumber untuk memberikan masukannya.

Menurut dia, perbedaan pandangan, pendapat dan pemahaman tidak hanya
terjadi pada aparat penegak hukum. Jauh sebelum UU KUHP yang baru disahkan, perbedaan ini bahkan sudah dimulai, yaitu antara pihak yang mendukung dengan pihak yang menentang UU KUHP.

“Perbedaan pendapat dan pandangan ini antara lain meliputi pengaturan mengenai hukum yang hidup dalam masyarakat (living law), pidana mati,
dan tindak pidana khusus. Penyamaan pandangan dan pemahaman APH
menjadi penting karena penegak hukum yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP,” tegas Yos.

Diinformasikannya, berdasarkan putusan MK (mahkamah konstitusi) yang
dibacakan 16 Januari 2024 lalu , Kejaksaan tetap memiliki kewenangan melakukan penyelidikan (Lid) dan penyidikan(Dik) perkara dugaan korupsi. Pasalnya, sesuai ketentuan hukum memberi kewenangan penyidikan korupsi kepada Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (MSS/red)

 

Tags: Dengan topik KUHP baruDr Iwan Ginting kuliah umum di FH usu
SendShare3Tweet2
Previous Post

BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Apresiasi 5 Kab/Kota di Aceh Ikut Kompetisi Paritrana Awards 

Next Post

Jenguk Ketua Pewarta, Usai Operasi Pendarahan Otak, Pj Gubsu Hassanudin: Jurnalis Jaga Kesehatan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

PNMK Sebagai Poli Media Siapkan SDM Generasi Z, Ilmu Kekinian
Pendidikan

PNMK Sebagai Poli Media Siapkan SDM Generasi Z, Ilmu Kekinian

07/10/2024
Peringatan HUT RI ke 79 di Universitas HKBP Nomensen Berlangsung Hikmat
Pendidikan

Peringatan HUT RI ke 79 di Universitas HKBP Nomensen Berlangsung Hikmat

17/08/2024
Penyuluhan Hukum Ala Penkum Kejati Kepri, Door to Door Sasaran Warga Miskin dan Rentan
Pendidikan

Penyuluhan Hukum Ala Penkum Kejati Kepri, Door to Door Sasaran Warga Miskin dan Rentan

13/07/2024
Sebandel Apapun  Murid, Guru Tetap Berharap Muridnya Berubah dan Lebih Hebat.
Pendidikan

Sebandel Apapun  Murid, Guru Tetap Berharap Muridnya Berubah dan Lebih Hebat.

30/03/2024
Karutan Medan Nimrot Sihotang : Layanan Rutan Medan Semakin Pasti Berakhlak serta Berdampak
Pembangunan

Karutan Medan Nimrot Sihotang : Layanan Rutan Medan Semakin Pasti Berakhlak serta Berdampak

19/03/2024
Biro Kepegawaian Jambin Kejagung Kunjungi SPO Negara Korea
Internasional

Biro Kepegawaian Jambin Kejagung Kunjungi SPO Negara Korea

18/03/2024
Next Post
Jenguk Ketua Pewarta, Usai Operasi Pendarahan Otak, Pj Gubsu Hassanudin: Jurnalis Jaga Kesehatan

Jenguk Ketua Pewarta, Usai Operasi Pendarahan Otak, Pj Gubsu Hassanudin: Jurnalis Jaga Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perayaan Natal Sihotang (PPRSSB) Medan Sukses, Sektor 20 Medan Johor Juara Harapan 1

Perayaan Natal Sihotang (PPRSSB) Medan Sukses, Sektor 20 Medan Johor Juara Harapan 1

06/01/2024
Kajari Kepulauan Aru Sumanggar Siagian SH MH : Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu

Kajari Kepulauan Aru Sumanggar Siagian SH MH : Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu

22/06/2024
Kajari Parada Situmorang SH MH : PTPN IV  Regional 1 Bersama Jaksa Mozago Banua Jangkau Kepulauan Paling Barat Sumut

Kajari Parada Situmorang SH MH : PTPN IV  Regional 1 Bersama Jaksa Mozago Banua Jangkau Kepulauan Paling Barat Sumut

01/08/2024
Dr Iwan Ginting SH MH Aspidsus Kejati Sumut yang Baru

Dr Iwan Ginting SH MH Aspidsus Kejati Sumut yang Baru

02/11/2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Periode 2024-2028 

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Periode 2024-2028 

16/10/2024
Longsor, Jalan Nasional Jurusan Sidikalang – Dolok Sanggul Putus Total

Longsor, Jalan Nasional Jurusan Sidikalang – Dolok Sanggul Putus Total

12/10/2024
Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

09/10/2024
PNMK Sebagai Poli Media Siapkan SDM Generasi Z, Ilmu Kekinian

PNMK Sebagai Poli Media Siapkan SDM Generasi Z, Ilmu Kekinian

07/10/2024

Recent News

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Periode 2024-2028 

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Periode 2024-2028 

16/10/2024
Longsor, Jalan Nasional Jurusan Sidikalang – Dolok Sanggul Putus Total

Longsor, Jalan Nasional Jurusan Sidikalang – Dolok Sanggul Putus Total

12/10/2024
Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

09/10/2024
PNMK Sebagai Poli Media Siapkan SDM Generasi Z, Ilmu Kekinian

PNMK Sebagai Poli Media Siapkan SDM Generasi Z, Ilmu Kekinian

07/10/2024
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Profesi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Periode 2024-2028 

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Periode 2024-2028 

16/10/2024
Longsor, Jalan Nasional Jurusan Sidikalang – Dolok Sanggul Putus Total

Longsor, Jalan Nasional Jurusan Sidikalang – Dolok Sanggul Putus Total

12/10/2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved