Jakarta (Metro Idn)
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam kunjungan kerja virtual dihadiri seluruh satuan kerja di Kejaksaan RI, Jumat (28/2/2025) kemarin, mengingatkan komitmen institusi dalam menjaga integritas, meningkatkan efisiensi, serta mendukung program strategis pemerintahan dalam penegakan hukum yang adil dan transparan.
Jaksa Agung mengapresiasi, atas kepercayaan publik yang tinggi terhadap Kejaksaan, sebab berdasarkan survei terbaru, Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan masyarakat tertinggi sebesar 77%.
“Kepercayaan ini harus terus kita jaga dengan bekerja penuh integritas dan tanggung jawab,” ujar Jaksa Agung, Burhanuddin, Jumat (28/2/2025), sebagaimana disampaikan Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar SH MH dalam siaran persnya, via Grup Wa Press Relis Kejaksaan RI.
Jaksa Agung, menekankan pentingnya keselarasan strategi Kejaksaan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
Kemudian Jaksa Agung menyoroti kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana diatur Inpres No 1 Tahun 2025, yang dalam penerapannya, anggaran Kejaksaan mengalami pemangkasan Rp5,43 triliun dari total pagu anggaran tahun 2025 yang awalnya Rp24,27 triliun.
Untuk itu, Jaksa Agung menginstruksikan kepada seluruh pimpinan satuan kerja untuk menyesuaikan rencana kerja dengan anggaran yang tersisa agar kinerja institusi tetap optimal.
Disampaikan, memasuki tahun 2026, KUHP Nasional akan mulai diberlakukan menggantikan KUHP lama yang telah digunakan sejak zaman kolonial.
Menurut Jaksa Agung, Kejaksaan berperan penting memastikan implementasi KUHP Nasional dapat berjalan dengan baik melalui peningkatan kapasitas, sosialisasi kepada masyarakat, serta koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya.
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dalam penanganan perkara pidana umum dan penyalahgunaan narkotika.
Kejaksaan terus berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan fokus pada pemulihan kerugian negara. Untuk itu, Jaksa Agung menginstruksikan optimalisasi pelacakan aset dan penyelesaian tunggakan perkara tindak pidana khusus.
Dalam upaya menjaga marwah institusi, Jaksa Agung menegaskan, tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi di lingkungan Kejaksaan. Ia akan bertindak tegas memberikan sanksi tegas kepada oknum jaksa atau pegawai Kejaksaan yang melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Jika masih ada yang bermain proyek atau melakukan intervensi yang tidak seharusnya, maka jabatan mereka akan dicopot dan ditindak tegas,” ujarnya.
Di bagian akhir pengarahannya, Jaksa Agung menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas semua salah dan khilaf.
Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, Jaksa Agung mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi Insan Adhyaksa yang akan menjalankannya.
“Semoga kita dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan dengan lancar dan semua amalan kita diterima oleh Allah SWT”, ujar Jaksa Agung. (red/MMS)