Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Muttaqin Harahap SH MH, mengingatkan para Kasi (kepala seksi) dan seluruh jajaran aparat di Kejari Medan, agar dalam hal menggunakan media sosial (medsos) harus dengan baik dan bijak, dengan menghindari hal hal memamerkan kemewahan, menyinggung SARA, dan hal-hal yang tidak bermanfaat lainnya.
“Jaga citra dan marwah institusi, bahwa setiap perilaku dan perbuatan kita mengandung konsekuensi. Untuk itu, jauhi diri dari berbagai perbuatan tercela, penyelewengan, maupun praktik-praktik korupsi. Tetapi tumbuhkan semangat untuk menjaga kewibawaan Kejaksaan RI
melalui kerja dan perbuatan positif.
Jaga sinergitas dan kekompakan bahu membahu dalam menyelesaikan semua persolan, karena kita adalah satu dalam keluarga besar Kejaksaan RI,” kata Muttaqin.
Hal tersebut disampaikan Kajari dalam sambutan tertulisnya saat melantik dan serah terima jabatan dua pejabat struktural yaitu Dapot D SH MH sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan Feri Dinata Ginting SH MH sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Senin (5/2-2024) kemarin di Kejari Medan.
Di bagian lain arahan tertulisnya, Kajari mengingatkan agar dilaksanakan Insja (Instruksi Jaksa Agung) No 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, baik dalam sentra gakkumdu maupun posko pemilu dengan memastikan jaksa bekerja secara cermat, menghindari potensi kampanye hitam menjadikan Kejaksaan alat politik praktis.“Tingkatkan terus upaya penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Buka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas.
Optimalkan pendampingan dan penerangan hukum, jangan sampai terjadinya tindak pidana korupsi disebabkan bukan karena niat jahat (mens rea), melainkan karena ketidakpahaman dalam pengelolaan keuangan”, kata Muttaqin.(red)