• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terapkan RJ, Kejati Sumut Hentikan Perkara Penadahan Sepeda Motor

Redaksi by Redaksi
31/01/2024
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Terapkan RJ, Kejati Sumut Hentikan Perkara Penadahan Sepeda Motor

Medan (metroIDN)

Kejati Sumut menghentikan  perkara tindak pidana umum (Pidum) terkait penadahan atas nama tersangka Yudi Hermansyah alias Yudi (39), dengan menerapkan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice(RJ), sehingga perkara dan tersangka tidak diteruskan lagi ke pengadilan, setelah dilakukan ekspose (gelar perkara) secara virtual dari lantai 2 kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan dalam keterangan tertulisnya via Wa, Rabu (41/1-2024), perkara itu berasal dari Kejari Belawan yang diekspose dan dihentikan penuntutannya,
Selasa (30/1-2024) kemarin.

BacaJuga

Kejati Sumut  Tahan 4 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi di PT AP II Bandara Kualanamu

Kejati Sumut  Tahan 4 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi di PT AP II Bandara Kualanamu

03/10/2024
Mencegah Korupsi, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di PT Pupuk Indonesia

Mencegah Korupsi, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di PT Pupuk Indonesia

03/10/2024
Wakil Jaksa Agung Minta Penyidik Bertindak Cepat Menyita Aset Pelaku Korupsi 

Wakil Jaksa Agung Minta Penyidik Bertindak Cepat Menyita Aset Pelaku Korupsi 

26/09/2024

“Saat ekspose secara virtual juga disaksikan 8 mahasiswa dari Undip Semarang dan Universitas Brawijaya Malang, yang kebetulan sedang magang,”,sebut Yos A Tarigan.

Dijelaskan, penghentian penuntutan perkara atas nama tersangka Yudi
Hermansyah warga Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang itu dilakukan
setelah Kajati Sumut melalui Wakajati M Syarifuddin didampingi Aspidum dan para Kasi termasuk Kasi Penkum Yos A Tarigan, melakukan ekspose perkara kepada JAM Pidum diwakili Direktur Oharda pada Nanang Ibrahim Soleh didampangi Koordinator dan Kasubdit pada JAM Pidum Kejagung, yang selanjutnya menyetujui penghentian penuntutan perkara tersangka lewat pendekatan RJ.

Yudi Hermansyah alias Yudi sebelumnya disangka melakukan tindak pidana Pasal 480 Ayat 1 dari KUHP dengan ancaman
penjara selama-lamanya 4 tahun.

“Tersangka gak tahu kalau sepeda motor
yang dibelinya dari seseorang bernama Amro seharga Rp 6 juta adalah hasil curian. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kata penjual yang sampai sekarang masih buron itu akan diantar,” papar Yos.

Disaksikan unsur penyidik, keluarga para pihak dan mewakili aparat desa setempat , saksi korban membuka pintu maaf. “Sepeda motornya juga sudah dikembalikan ke korban. Korban juga berjanji tidak akan menuntut lagi di kemudian hari,” katanya.

Yos menambahkan, esensi penghentian perkara humanis sebagaimana
diamanatkan dalam Peraturan Kejaksaan (Perja) RI No 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM Pidum No : 01/E/EJP/02/ 2022. Alasan penghentian penuntutan, dikarenakan sudah ada perdamaian di mana tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf. Dan tersangkanya juga belum pernah dihukum.

Kemudian tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana; ancaman pidana denda atau penjara perkara ini tidak lebih dari 5 tahun dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Alasan lain, proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan maupun intimidasi serta pertimbangan
sosiologis, masyarakat merespon positif pemulihan keadaan seperti keadaan semula”, jelas Yos. (red)

Tags: Kejati Sumut hentikan perkaraPenadahan sepeda motorTerapkan RJ
SendShareTweet
Previous Post

Hakim PN Jaksel Putuskan, Penetapan Tersangka Korupsi Mantan Wamenham oleh KPK Tidak Sah 

Next Post

Kejari Medan Selamatkan Aset Negara Berupa Tanah PT KAI Senilai Rp 16,2 Miliar

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kejati Sumut  Tahan 4 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi di PT AP II Bandara Kualanamu
Hukum & Kriminal

Kejati Sumut  Tahan 4 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi di PT AP II Bandara Kualanamu

03/10/2024
Mencegah Korupsi, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di PT Pupuk Indonesia
Hukum & Kriminal

Mencegah Korupsi, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di PT Pupuk Indonesia

03/10/2024
Wakil Jaksa Agung Minta Penyidik Bertindak Cepat Menyita Aset Pelaku Korupsi 
Hukum & Kriminal

Wakil Jaksa Agung Minta Penyidik Bertindak Cepat Menyita Aset Pelaku Korupsi 

26/09/2024
Kejati Sumut Tuntut Mati 50 Terdakwa Perkara Narkotika
Hukum & Kriminal

Kejati Sumut Tuntut Mati 50 Terdakwa Perkara Narkotika

14/09/2024
Kejati Sumut Lantik  Muttaqin Harahap jadi Aspidsus, Fajar Syahputra Lubis Kajari Medan
Hukum & Kriminal

Kejati Sumut Lantik  Muttaqin Harahap jadi Aspidsus, Fajar Syahputra Lubis Kajari Medan

11/09/2024
Kejari Gunungsitoli Terapkan RJ, Suami yang Sempat Tersangka dan  Ditahan karena Aniaya Istri, Berdamai Rujuk Kembali
Hukum & Kriminal

Kejari Gunungsitoli Terapkan RJ, Suami yang Sempat Tersangka dan  Ditahan karena Aniaya Istri, Berdamai Rujuk Kembali

10/09/2024
Next Post
Kejari Medan Selamatkan Aset Negara Berupa Tanah PT KAI Senilai Rp 16,2 Miliar

Kejari Medan Selamatkan Aset Negara Berupa Tanah PT KAI Senilai Rp 16,2 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perayaan Natal Sihotang (PPRSSB) Medan Sukses, Sektor 20 Medan Johor Juara Harapan 1

Perayaan Natal Sihotang (PPRSSB) Medan Sukses, Sektor 20 Medan Johor Juara Harapan 1

06/01/2024
Kajari Kepulauan Aru Sumanggar Siagian SH MH : Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu

Kajari Kepulauan Aru Sumanggar Siagian SH MH : Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu

22/06/2024
Kajari Parada Situmorang SH MH : PTPN IV  Regional 1 Bersama Jaksa Mozago Banua Jangkau Kepulauan Paling Barat Sumut

Kajari Parada Situmorang SH MH : PTPN IV  Regional 1 Bersama Jaksa Mozago Banua Jangkau Kepulauan Paling Barat Sumut

01/08/2024
Dr Iwan Ginting SH MH Aspidsus Kejati Sumut yang Baru

Dr Iwan Ginting SH MH Aspidsus Kejati Sumut yang Baru

02/11/2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Periode 2024-2028 

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Periode 2024-2028 

16/10/2024
Longsor, Jalan Nasional Jurusan Sidikalang – Dolok Sanggul Putus Total

Longsor, Jalan Nasional Jurusan Sidikalang – Dolok Sanggul Putus Total

12/10/2024
Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

09/10/2024
PNMK Sebagai Poli Media Siapkan SDM Generasi Z, Ilmu Kekinian

PNMK Sebagai Poli Media Siapkan SDM Generasi Z, Ilmu Kekinian

07/10/2024

Recent News

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Periode 2024-2028 

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Periode 2024-2028 

16/10/2024
Longsor, Jalan Nasional Jurusan Sidikalang – Dolok Sanggul Putus Total

Longsor, Jalan Nasional Jurusan Sidikalang – Dolok Sanggul Putus Total

12/10/2024
Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

09/10/2024
PNMK Sebagai Poli Media Siapkan SDM Generasi Z, Ilmu Kekinian

PNMK Sebagai Poli Media Siapkan SDM Generasi Z, Ilmu Kekinian

07/10/2024
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Profesi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Periode 2024-2028 

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Periode 2024-2028 

16/10/2024
Longsor, Jalan Nasional Jurusan Sidikalang – Dolok Sanggul Putus Total

Longsor, Jalan Nasional Jurusan Sidikalang – Dolok Sanggul Putus Total

12/10/2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved