Medan (Metro IDN)
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, SH MH memimpin langsung rapat koordinasi (Rakor) bersama BBWS Sumatera II Medan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum di lantai 3 Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Medan, Rabu (30/9/2026).
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi SH MH dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/9/2026), Rakor tersebut dalam rangka pengawalan proyek strategis, melakukan inventarisasi maupun deteksi dini ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) pada kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air di Wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Dalam Rakor hadir Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan, Asisten Intelijen (Asintel) Irfan Wibowo, SH MH, Koordinator Bidang Intelijen Herlangga Whisnu Murdianto, SH MH serta Kasi Dr Benny S S dan tim PPS.
Kajati menegaskan, Kejati Sumut terus melakukan langkah langkah strategis dengan berkoordinasi bersama pihak terkait guna melihat dan mengetahui progress pembangunan, termasuk program percepatan peningkatan tata guna air oleh BBWS II Medan.
“Ini tentu sesuai Undang Undang Kejaksaan RI tentang peran aktif kelembagaan dalam mendukung kondusifitas demi kepentingan masyarakat, untuk mewujudkan pembangunan nasional,” sebut Kajati.
Menurut Kajati Sumut, pembangunan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok atau oknum. Pembangunan strategis adalah amanah rakyat maka harus didukung untuk kepentingan rakyat.
“Kita kawal pembangunannya sehingga kelak semuanya agar tepat waktu, tepat mutu serta bermanfaat bagi khalayak, dan penggunaan anggarannya juga harus benar benar diserap sesuai aturan”, ujar Kajati Sumut.( )















