Medan ( Metro Idn)
Kejati Sumut menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Rakor Pakem) untuk wilayah Sumut, di Aula Lantai 3 Kejati Sumut, Rabu (16/9/2026).
Rakor Pakem tersebut dipimpin Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut, Irfan Wibowo SH MH melalui Koordinator Bidang Intelijen Bani Imanuel Ginting didampingi para kepala seksi (kasi) dan staf pada Asintel Kejati Sumut.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, SH MH dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/9/2026), peserta dalam Rakor Pakem itu para pejabat dari lintas instansi seperti Intelijen Kodam 1/BB, Direktorat Intelkam Polda Sumut, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Sumut.
Kemudian dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut, Kemenag Wilayah Provinsi Sumut, Dinas Pendidikan Provinsi Sumut serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumut.
Rapat Kordinasi tersebut, lanjut Kasipenkum Kejati Sumut, digelar sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan selaku Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan berdasarkan Peraturan Kejaksaan RI Tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-019/A/JA/ 09/2015 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Di Masyarakat serta UU Kejaksaan RI Nomor 11 tahun 2021.
Kegiatan itu dipandang sangat penting guna menyatukan persepsi dan koordinasi dalam rangka terus menjaga kondusifitas di Sumut, khususnya terkait aliran kepercayaan sehingga dapat terus mendukung terjaganya keamanan dan ketertiban serta kebebasan menganut agama dan aliran kepercayaan. (red )

















