Jakarta (Metro IDN)
Jaksa Agung RI, Prof Dr ST Burhanuddin resmi melantik dan mengambil sumpah lima (5) pejabat utama Kejaksaan Agung (Kejagung) dan satu Staf Ahli Jaksa Agung, di Gedung Utama Kejaksaan RI Jalan Sultan Hasanuddin Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Salah satu pejabat utama Kejagung yang dilantik itu adalah Dr Harli Siregar SH MHum, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), yang sejak akhir April 2026 menjabat Inspektur III pada Jamwas Kejagung.
Pelantikan para pejabat eselon 1 tersebut adalah berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejagung.
Adapun pejabat yang dilantik, Prof Dr Asep Nana Mulyana, SH, MHum sebagai Wakil Jaksa Agung. Asep sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), merangkap sebagai Plt Wakil Jaksa Agung selama beberapa bulan.
Harli Mantan Kajati Sumut Berprestasi
Diketahui, yang dilantik sebagai Kabandiklat Kejagung adalah Dr Harli Siregar, mantan Kajati Sumatera Utara. Dia baru saja mengakhiri tugas sebagai Kajati Sumut akhir April 2026 lalu.
Selain pernah menjadi Kajati Sumut, dia juga pernah menjabat dua kali Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumut yaitu Kajari Toba dan Kajari Deliserdang.
Amatan media, Harli Siregar yang Alumni FH-USU Medan ini, kerap menunjukkan prestasi dalam kinerja penegakan hukum, dimana pun bertugas, termasuk saat bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut).
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi SH MH dalam keterangannya, selama sekitar 9 bulan menjabat sebagai Kajati Sumut, Harli Siregar dinilai telah berhasil memimpin dan menyelamatkan uang ratusan miliar kerugian keuangan negara.
Adapun uang kerugian negara yang diselamatkan tersebut adalah dari beberapa hasil penanganan kasus korupsi skala besar yang berhasil diungkap, dan mengembalikannya ke kas negara.
Disebutkan, selain itu juga terdapat beberapa kasus korupsi yang diungkap dan menjadi perhatian publik, berhasil dilakukan penindakan secara tegas dan terukur sesuai aturan yang berlaku.
Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi menambahkan, Harli Siregar juga dikenal sebagai penegak hukum yang selalu mengedepankan kepedulian, humanisme dan empati kepada sesama, saat menjabat dan memimpin kejaksaan di Sumut sebagai Kajatisu.
Diharapkan, dengan jabatan baru sebagai Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Harli Siregar dapat terus membangun dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan.
Tentu SDM yang diharapkan adalah yang cerdas, tangguh, berhati nurani dan profesional serta berintegritas, melalui Badiklat Kejaksaan RI sebagai kawah candradimuka. (red)












