Medan(Metro IDN)
Kejaksaan SE Sumut terdiri dari tingkat Kejati Sumut, Kejari dan Cabang Kejari (Cabjari) di Sumut mengadakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2023 selama dua hari Senin – Rabu (18/12-2023 s/d 19/12-2023) di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan dalam siaran persnya via WA, Senin (18/12-2023) malam, Rakerda Kejaksaan tingkat Sumut itu dibuka resmi oleh Kajati Sumut Idianto dengan didampingi Wakajati Sumut M Syarifuddin dan para Asisten.
Disebutkan, Kajati Sumut dalam sambutannya menyampaikan, Rakerda
dimaksudkan untuk membahas persiapan kebutuhan riil pada tahun 2025.Rakerda diharapkan menghasilkan ide-ide, solusi, serta rekomendasi
strategis oleh masing – masing jajaran yang disusun dalam Pokja,serta dapat secara aplikatif memecahkan setiap problematika yang dihadapi masing-masing di wilayah Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Cabjari.
Setelah memasuki masa tahapan kampanye Pemilu 2024, Kajati mengingatkan agar memastikan
pelaksanaan Pemilu di masing-masing wilayah berjalan lancar dan setiap pegawai kejaksaan wajib hukumnya untuk menjaga netralitas dan jangan sampai terlibat politik praktis.
“Saya juga mengingatkan kepada seluruh pegawai Kejaksaan agar senantiasa menerapkan pola hidup sederhana, dan selalu berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi institusi dan diri sendiri, ” katanya.
Ketua Panitia Rakerda Kejati Sumut 2023,Asisten Pembinaan (Asbin) Sukarman Sumarinton melaporkan, Rakerda Kejati Sumut Tahun 2023 akan berlangsung selama 2 hari Senin- Selasa (18/12-2023 s/d 19/12-2023) dan diikuti seluruh Kajari, Kacabjari, Kasubbag serta para Kasi di wilayah hukum Kejati Sumut.
Melalui Rakerda ini, kata Sukarman Sumarinton, diharapkan dapat
menyajikan output berupa penyusunan proyeksi kebutuhan riil tahun anggaran 2025 pada seluruh satuan kerja yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut.(red)