Jakarta (Metro IDN)
PT Jasa Marga (Persero) Tbk tetap berkomitmen untuk terus melakukan transformasi pelayanan publik melalui inovasi layanan yang andal dan adaptif dalam menjawab dinamika kebutuhan pengguna jalan.
Sejalan dengan dinamika kebutuhan tersebut PT Jasa Marga Tbk, Kamis (12/3/2026), melakukan inovasi dengan mentransformasikan layanan Call Center Jasa Marga dari yang semula 14080 menjadi 133, sebagai nomor call center yang lebih singkat, mudah diingat, dan responsif bagi pengguna jalan tol di seluruh Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Faiza Riani selaku Corporate Communication Department Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, sebagaimana dalam siaran pers yang dilansir ke media via Wa, Jumat (13/3/2026).
Disebutkan, langkah inovasi tersebut adalah untuk memperkuat kualitas pelayanan bagi masyarakat pengguna jalan tol.
Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan, kode akses layanan 133 atau call center dengan nomor 133 akan mempermudah pengguna jalan yang mengalami kondisi darurat untuk segera menghubungi layanan bantuan.
Selain itu, nomor ini lebih mudah diingat karena angkanya yang unik. Dengan nomor tiga digit, layanan menjadi lebih responsif serta memudahkan pengguna jalan dalam mengakses informasi, melaporkan kejadian darurat, maupun meminta bantuan kepada petugas di lapangan.
Menurut Rivan, melalui transformasi layanan call center tersebut, pengguna jalan tol dapat memperoleh berbagai layanan secara cepat tanggap mulai dari informasi kondisi lalu lintas jalan tol, pelaporan kejadian darurat dan gangguan lalu lintas, permintaan bantuan petugas, hingga penyampaian pengaduan, masukan dan saran untuk peningkatan layanan jalan tol.
Rivan menambahkan, bahwa pemilihan nomor 133 juga mempertimbangkan kemudahan penggunaan pada perangkat telepon maupun smartphone sehingga dapat meminimalkan kesalahan pengetikan.
“Nomor 133 dipilih karena lebih mudah ditekan pada keypad telepon maupun smartphone. Angka 1 dan 3 berada di bagian atas keypad sehingga dapat mengurangi potensi kesalahan pengetikan, terutama dalam kondisi darurat.
Dalam penggunaannya, pengguna jalan cukup menekan nomor 133 tanpa menggunakan kode area untuk PSTN (Public Switched Telephone Network) Telkom dan Telkomsel. Sementara untuk provider lainnya perlu menambahkan kode area sebelum menekan nomor 133.
Namun aturan penambahan kode area tersebut nantinya akan dihapuskan mulai 1 Juli 2026, sehingga PTSN selain Telkom dan Telkomsel tidak perlu lagi menambahkan kode area untuk dapat menghubungi call center 133.
Setelah tersambung dengan layanan call center, pengguna jalan dapat memilih menu layanan sesuai kebutuhan, dengan ketentuan tombol angka 1 untuk mendapatkan bantuan, tombol angka 2 untuk memperoleh informasi, atau tombol angka 3 untuk layanan pengaduan.
Agar mempercepat proses penanganan, pelanggan disarankan menyiapkan beberapa informasi dasar seperti nama pelanggan, nomor telepon, lokasi kejadian, data kendaraan, serta kronologi permasalahan yang dialami.
Dengan berorientasi pada kepuasan pelanggan, Jasa Marga terus memastikan agar masyarakat dapat memperoleh akses informasi dan layanan bantuan secara lebih cepat, mudah, dan responsif.
Melalui upaya tersebut, Perseroan optimistis dapat menghadirkan pengalaman perjalanan (customer experience) yang aman, nyaman, dan berkesan di setiap ruas jalan tol yang dikelola Jasa Marga Group.(red)

















