Medan (Metro IDN)
Penkum Kejati Sumut melalui bidang Penerangan Hukum (Penkum) pada Asintel Kejati Sumut, melakukan penyuluhan hukum dengan mengunjungi Sekolah Menengah Pertama (SMP) ST Ignasius Medan di Jalan Karya Wisata, Medan Johor.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi SH MH, dalam keterangannya yang dilansir ke media, Kamis (19/2/2026), kegiatan penyuluhan hukum itu berlangsung, Rabu (18/2/2026) dengan narasumber para jaksa fungsional pada Asintel Kejati Sumut.
Menurut Rizaldi, kegiatan tersebut salah satu program prioritas untuk mendukung terwujudnya generasi muda yang smart dan berkualitas ini berlangsung.
Dengan penyuluhan hukum diharapkan dapat meminimalisir serta mencegah sejak dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar. Selain itu juga dalam rangka memberikan pemahaman pentingnya menggunakan media sosial secara bijak untuk menghindari jerat hukum UU ITE pada usia sekolah.
“Kami hadir sebagai orangtua dari adik adik atau anak anak kami sekalian, sebagai bukti kasih sayang dan kepedulian Kejatisu terhadap para pelajar. Kami merasa perlu memberikan pemahaman hukum agar sadar akan resiko pelanggaran hukum,” sebut Jaksa Fungsional Maria Sembiring, SH.
Para pelajar diajak berbincang dan berdiskusi terkait bagaimana menghindari narkoba ataupun obat obatan terlarang.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut, para pelajar sangat antusias dengan materi yang memang menjadi momok menakutkan saat ini di kalangan pelajar, guru dan orangtua.
Tim Jaksa sebagai narasumber juga mengajak para siswa suswi melihat dan membaca betapa rusak dan merugi ketika dalam pergaulan melalui media sosial tidak mematuhi etika dan norma kesopanan.
”Jangan sesuka hati dan sesuka selera dalam mengetik narasi di media sosial, agar tidak ada orang atau teman yang dirugikan, belajar lah ber etika dan ber narasi yang sopan.
Narasumber memberikan contoh gambar dan referensi tentang penindakan hukum dan kerugian akibat pelanggaran hukum dalam bermedia sosial.
Sementara Kepala sekolah SMP St Ignasius Medan diwakili Michael Tampubolon menyambut baik kehadiran serta mengungkapkan apresiasi atas kunjungan tim dari Kejati Sumut di sekolah tersebut.
“Kami berharap anak anak sekolah semakin paham dan bersahabat dengan dunia hukum agar mereka semakin mengerti dan kelak semakin dewasa dapat mengerti tentang etika dan moral sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
(red/mmia)

















