• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Hukum

Rakerda Kejaksaan, Kajati Sumut Beri Penghargaan kepada Kejari dan Cabjari Berprestasi 

Kajati Batubara Fransisco Tarigan Dapat Penghargaan di 3 Bidang Kinerja 

Redaksi by Redaksi
12/12/2025
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
0
Rakerda Kejaksaan, Kajati Sumut Beri Penghargaan kepada Kejari dan Cabjari Berprestasi 

BacaJuga

Globalisasi, Termasuk Gig Economy Munculkan Tantangan Hukum yang Belum Terakomodasi Regulasi 

Globalisasi, Termasuk Gig Economy Munculkan Tantangan Hukum yang Belum Terakomodasi Regulasi 

16/12/2025
Jaksa Agung Lantik Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol SH MH, Sebagai Kajati Jatim 

Jaksa Agung Lantik Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol SH MH, Sebagai Kajati Jatim 

12/12/2025
Kontroversi Kewenangan Besar Penyidik Polri di KUHAP Baru?

Kontroversi Kewenangan Besar Penyidik Polri di KUHAP Baru?

23/11/2025
Medan (Metro IDN)
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sumut yang dijadwalkan berlangsung selama 3 hari mulai Selasa (9/12/2025 s/d Kamis (11/12/2025) di Medan.
Rakerda tersebut dibuka Kepala Kejati Sumut Dr Harli Siregar, didampingi Wakajati Abdullah Noer Denny, serta diikuti seluruh asisten, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) maupun Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) se wilayah hukum Kejati Sumut, hingga para Pejabat Struktural Bidang Pembinaan Kejati Sumut.
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra P Hasibuan SH menyampaikan, disela sela kegiatan Rakerda, Kajati Sumut bersama Wakajati dan jajaran Pejabat Utama Kejati Sumut, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada satuan kerja (Satker) Kejari maupun Cabjari yang dinilai berprestasi dan berhasil melaksanakan kinerja secara baik.
Dalam arahannya, Kajati Sumut, Harli Siregar menyampaikan, apresiasi yang diberikan merupakan bentuk perhatian dan bukti bahwa pimpinan Kejati Sumut telah melakukan penilaian secara obyektif atas kinerja dan upaya kerja keras satker dibawah atau jajaran Kejari maupun Cabjari, ungkap Kajati.
Dia menegaskan, agar semua satker berada dalam satu misi bersama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dan daerah akan dievaluasi terkait dengan target-target capaian.
Selain itu Kajati juga menekankan pentingnya peningkatan responsipitas satuan kerja kepada kepentingan masyarakat.
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Hasibuan menambahkan, pelaksanaan Rakerda merupakan ajang atau momentum evaluasi dan inventarisasi permasalahan pada seluruh Kejaksaan se Sumatera Utara.
Ditambahkan Indra, rakerda ini merupakan momentum pengumpulan data dan fakta perencanaan dan kebutuhan anggaran pada tahun 2027 nantinya yang akan dilaporkan kepada pimpinan di Kejaksaan Agung.
Berikut Satuan Kerja Kejaksaan Negeri peringkat I, II dan III yang dilakukan penilaian berdasarkan bidang kerja.
Bidang pembinaan Peringkat I Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Peringkat II Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dan Peringkat III Kejaksaan Negeri Simalungun,
Di Bidang Intelijen Peringkat I Kejaksaan Negeri Langkat Peringkat II Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Peringkat III Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara.
Kemudian Bidang Pidana Umum Peringkat I Kejaksaan Negeri Samosir Peringkat II Kejaksaan Negeri Labuhan Batu dan Peringkat III Kejaksaan Negeri Karo.
Lalu Bidang Pidana Khusus Peringkat I Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli,  Peringkat II Kejaksaan Negeri Medan dan Peringkat III Kejaksaan Negeri Batubara.
Sedang Bidang Perdata dan Tata usaha negara  Peringkat I Kejaksaan Negeri Simalungun,  Peringkat II Kejaksaan Negeri Pematang Siantar dan Peringkat III Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara.
Bidang Pemulihan Aset Peringkat I Kejaksaan Negeri Pematang Siantar,  Peringkat II Kejaksaan Negeri Belawan dan Peringkat III Kejaksaan Negeri Batubara.
Dan Bidang Pengawasan Peringkat I Kejaksaan Negeri Karo, Peringkat II Kejaksaan Negeri Batubara dan Peringkat III  Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba.
Dari semua Satker di Sumut, Kejari Batubara yang dipimpin Kajarinya Fransisco Tarigan SH MH, mendapat piagam penghargaan di tiga (3) bidang kinerja  yaitu di bidang Pidsus peringkat III, bidang Pengawasan peringkat II dan bidang Pemulihan Asset peringkat III.
Selain jajaran Kejari berprestasi, pada rakerda tersebut juga disampaikan satuan kerja tangkat Cabjari ang Kejaksaan Negeri yang dinilai berhasil melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik. ( red)
Tags: Kajati Sumut Beri Penghargaan kepada Kejari dan Cabjari Berprestasi  -Kajati Batubara Fransisco Tarigan Dapat Penghargaan di 3 Bidang KinerjaRakerda Kejaksaan
SendShare2Tweet2
Previous Post

Peringati Hari Ibu, IKWI PWI Sumut Akan Gelar Seminar/Workshop

Next Post

Yatibersa Salurkan Bantuan Kemanusiaan, Kepada Warga Korban Banjir di Deliserdang dan  Medan  

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Globalisasi, Termasuk Gig Economy Munculkan Tantangan Hukum yang Belum Terakomodasi Regulasi 
Hukum

Globalisasi, Termasuk Gig Economy Munculkan Tantangan Hukum yang Belum Terakomodasi Regulasi 

16/12/2025
Jaksa Agung Lantik Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol SH MH, Sebagai Kajati Jatim 
Hukum

Jaksa Agung Lantik Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol SH MH, Sebagai Kajati Jatim 

12/12/2025
Kontroversi Kewenangan Besar Penyidik Polri di KUHAP Baru?
Hukum

Kontroversi Kewenangan Besar Penyidik Polri di KUHAP Baru?

23/11/2025
Gubernur Sumut dan Kejati Teken PKS Terkait Pidana Kerja Sosial
Hukum

Gubernur Sumut dan Kejati Teken PKS Terkait Pidana Kerja Sosial

22/11/2025
Kolaborasi Pemprov Sumut dengan Kemenkumham, 5.700 Posbankum Dibentuk Lewat PHTC Restorative Justice
Hukum

Kolaborasi Pemprov Sumut dengan Kemenkumham, 5.700 Posbankum Dibentuk Lewat PHTC Restorative Justice

22/11/2025
Kajati Sumsel Dr Ketut Sumedana : Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri
Hukum

Kajati Sumsel Dr Ketut Sumedana : Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

19/11/2025
Next Post
Yatibersa Salurkan Bantuan Kemanusiaan, Kepada Warga Korban Banjir di Deliserdang dan  Medan  

Yatibersa Salurkan Bantuan Kemanusiaan, Kepada Warga Korban Banjir di Deliserdang dan  Medan  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

09/10/2024
Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan Sekitarnya Periode 2024-2028 

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan Sekitarnya Periode 2024-2028 

25/10/2024
Kajati Kepri Lantik 5 Pejabat, Diantaranya Olan Pasaribu SH MH

Kajati Kepri Lantik 5 Pejabat, Diantaranya Olan Pasaribu SH MH

30/06/2024
Ephorus HKBP (Emeritus) dan 400 USG, Berangkatkan Pdt Maulinus Siregar Calon Ephorus HKBP

Ephorus HKBP (Emeritus) dan 400 USG, Berangkatkan Pdt Maulinus Siregar Calon Ephorus HKBP

03/11/2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Globalisasi, Termasuk Gig Economy Munculkan Tantangan Hukum yang Belum Terakomodasi Regulasi 

Globalisasi, Termasuk Gig Economy Munculkan Tantangan Hukum yang Belum Terakomodasi Regulasi 

16/12/2025
Ruas Tol Medan Kualanamu Tebing Tinggi Km 41+600 Kembali Normal Dua Arah

Ruas Tol Medan Kualanamu Tebing Tinggi Km 41+600 Kembali Normal Dua Arah

16/12/2025
Kapan Waktu Terbaik Makan Pisang, untuk Jaga Kesehatan Jantung

Kapan Waktu Terbaik Makan Pisang, untuk Jaga Kesehatan Jantung

14/12/2025
Kajati Sumut Putuskan Perkara Pidana, Keponakan Menganiaya Bibi (Namboru) di Humbahas, dengan RJ

Melalui RJ, Kajati Sumut Selesaikan Perkara Pidana Keponakan Menganiaya Bibi (Namboru) di Humbahas 

15/12/2025

Recent News

Globalisasi, Termasuk Gig Economy Munculkan Tantangan Hukum yang Belum Terakomodasi Regulasi 

Globalisasi, Termasuk Gig Economy Munculkan Tantangan Hukum yang Belum Terakomodasi Regulasi 

16/12/2025
Ruas Tol Medan Kualanamu Tebing Tinggi Km 41+600 Kembali Normal Dua Arah

Ruas Tol Medan Kualanamu Tebing Tinggi Km 41+600 Kembali Normal Dua Arah

16/12/2025
Kapan Waktu Terbaik Makan Pisang, untuk Jaga Kesehatan Jantung

Kapan Waktu Terbaik Makan Pisang, untuk Jaga Kesehatan Jantung

14/12/2025
Kajati Sumut Putuskan Perkara Pidana, Keponakan Menganiaya Bibi (Namboru) di Humbahas, dengan RJ

Melalui RJ, Kajati Sumut Selesaikan Perkara Pidana Keponakan Menganiaya Bibi (Namboru) di Humbahas 

15/12/2025
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertahanan
  • Pertanian perkebunan
  • Politik
  • Profesi
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Globalisasi, Termasuk Gig Economy Munculkan Tantangan Hukum yang Belum Terakomodasi Regulasi 

Globalisasi, Termasuk Gig Economy Munculkan Tantangan Hukum yang Belum Terakomodasi Regulasi 

16/12/2025
Ruas Tol Medan Kualanamu Tebing Tinggi Km 41+600 Kembali Normal Dua Arah

Ruas Tol Medan Kualanamu Tebing Tinggi Km 41+600 Kembali Normal Dua Arah

16/12/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved