Medan (Metro IDN)
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut kembali menyelenggarakan program mudik gratis Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Program tahunan itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Sumut
melalui Kabid Angkutan Jalan Yunus Pasondung dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (3/12/2025), sebagaimana dilihat di media harianSIB.com.
Yunus Pasondung menjelaskan, penyediaan angkutan mudik gratis tahun ini mencakup moda transportasi darat, kereta api, dan penyeberangan. Total kuota yang disiapkan mencapai 3.212 penumpang.
Moda Angkutan Jalan
Untuk angkutan jalan, Dishub Sumut menyiapkan 28 bus besar dan 20 bus medium dengan total kapasitas 1.760 penumpang, dengan rute dan kapasitasnya sebagai berikut: Medan – Parapat – Balige – Sibolga – Siborongborong – Dolok Sanggul
3 bus besar 135 penumpang;
Medan – Parapat – Balige – Siborongborong – Tarutung – Sibolga – Sorkam – Barus 2 bus besar 90 penumpang. Medan – Parapat – Balige – Siborongborong – Tarutung – Sibolga
13 bus besar 585 penumpang;
Medan – Parapat – Balige – Siborongborong – Tarutung
10 bus besar 450 penumpang; Medan – Kabanjahe – Sidikalang – Salak
10 bus medium 250 penumpang; Medan – Kabanjahe – Sidikalang – Tele – Pangururan 10 bus medium 250 penumpang.
Untuk layanan kereta api, rute Medan – Rantauprapat disiapkan dengan kuota 556 penumpang.
Layanan penyeberangan rute Sibolga – Gunungsitoli menyediakan kuota 896 penumpang. Total Kuota 3.212 Penumpang.
Jika dijumlahkan, total kapasitas yang disediakan untuk seluruh moda transportasi mencapai Angkutan jalan 1.760 penumpang, Kereta Api 556 penumpang dan penyeberangan 896 penumpang total 3.212 penumpang.
Dishub Sumut berharap, program itu dapat membantu masyarakat Sumut yang ingin merayakan Natal dan Tahun Baru di kampung halaman dengan lebih aman dan nyaman.
Dan pihak Dishub Sumut kata dia, memastikan seluruh armada yang digunakan telah melalui pemeriksaan kelaikan demi keselamatan penumpang.
Untuk itu pendaftaran direncanakan, sejak Kamis (4/12/2025) di Kantor Dishub Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan. (red)

















