Medan (Metro Idn)
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan, dana bantuan Bank Dunia Rp1,5 triliun untuk program pengendalian banjir Kota Medan dikelola Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), sedang Pemko Medan hanya menerima manfaat dari dana bantuan itu.
Disampaikan, anggaran Rp 1,5 triliun itu dikelola BWS bukan Pemko Medan, karena dana tersebut adalah dana world bank yang pengelolaannya itu diberikan kepada BWS.
“Sebab yang menangani infrastruktur sungai itu adalah kewenangan pemerintah pusat,” ujar Rico kepada wartawan di Medan, Rabu (3/12/2025).
Dijelaskan, perencanaan pengendalian banjir di Medan ini, sudah dilakukan dengan melakukan normalisasi sungai hingga membangun kolam retensi di Kota Medan.
“Jadi perencanaan pada tahun 2022, ada sekitar 6 titik, namun 3 tidak jadi. Tapi yang on progres itu, sampai saat ini Sungai Badera, lalu pembuatan kolam retensi Sungai Selayang dan juga Sungai Kera,” jelasnya.
Walikota menegaskan, dana bantuan Rp 1,5 triliun dari Bank Dunia tidak ada sepeser pun masuk dalam rekening daerah milik Pemko Medan.
Rico juga berharap dengan dana bantuan itu dapat mengendalikan banjir di Kota Medan, termasuk menurunkan debit air dengan cepat, usai turun hujan.
Akhir tahun 2025 hingga tahun 2026 mendatang dipastikan melakukan pembangunan kolam retensi Selayang, normalisasi Sungai Badera dan normalisasi Sungai Kera. (red)


















