Palembang (Metro Idn)
Kejaksaan RI dibawah kepemimpinan ST Burhanudin telah mereformasi diri, secara kelembagaan terkait dengan penataan SDM.
Dan yang paling menonjol dan terlihat adalah kinerja, yang dilaksankan secara masif di seluruh Indonesia.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Dr Ketut Sumedana melalui Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH menyampaikan hal tersebut dalam keterangan tertulisnya kepada media via Wa, Rabu (19/11/2025).
Disebutkan, penguatan kelembagaan dimulai dengan penataan SDM, dibangun merit system yang sangat ketat mulai dari assesment sampai pada penempatan yang harus melalui tahapan dan pendidikan yang selektif.
Kemudian penerapan reward dan punisment juga sangat tegas dilaksankan, sehingga tidak sedikit jaksa dipecat sampai dipidanakan.
Disisi lain Pengembangan kelembagaan terus diupayakan terutama terkait dengan tugas dan fungsi pokok kejaksaan.
“Yang tidak kalah pentingnya adalah penilaian kinerja bagian dari evaluasi pimpinan satker, Jaksa Agung tidak ingin ada kesenjangan dalam penanganan kasus antara pusat dan daerah.
Artinya nya, jangan sampai daerah melempem, dan yang kelihatan kerja hanya pusat. Ini juga yang kerap selalu diperhatikan,” ujar Vanny.
Penegakan Hukum Humanis lanjut dia, adalah program prioritas Jaksa Agung, terutama penanganan perkara kecil kecil yang tidak terdampak, sedapat mungkin tidak masuk ke Pengadilan, yaitu dengan menggunakan berbagai pendekatan yakni mulai dari musyawarah mufakat dengan kearifan lokal, restoratif justice dan jaga desa.
Kejaksaan RI telah mereformasi diri dengan penegakan hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan hukum masyarakat.
Dalam setiap kesempatan Jaksa Agung selalu menekankan “jaksa harus memiliki integritas, profesional dan empati dalam penegakan hukum”.
Pendekatan Humanis dan tegas yang dilaksankan secara bersamaan sebagai bentuk hukum berpihak kepada masayarakat.
Sehingga “penerapan unsur perekonomian negara” dan kepentingan hajat hidup masyarakat dalam setiap kasus korupsi yang ditangani, tidak lain untuk kepentingan penyelamatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan, sebagai program Asta Cita pemerintahan saat ini. (Red)

















