Medan (Metro IDN)
Juru bicara Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Sumut Manaek Hutasoit menyatakan, FPG DPRD Sumut mendukung penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan status Bank Sumut menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) sebagai penguatan ekonomi daerah.
Hak itu disampaikan Manaek Hutasoit kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025) di Medan dalam pandangan umum fraksinya terhadap Ranperda usul inisiatif DPRD Sumut soal Perseroda Bank Pembangunan Daerah Sumut.
Ranperda tersebut memiliki nilai strategis yang penting bagi masa depan Bank Sumut, tidak hanya sebagai lembaga keuangan daerah, tetapi juga sebagai elemen penopang pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Fraksi Partai Golkar memandang Ranperda ini sebagai langkah penting untuk memastikan keberlanjutan kinerja Bank Sumut, memperkuat kepastian hukum, serta meningkatkan kualitas tata kelola lembaga keuangan daerah.
Disebutkan, transformasi Bank Sumut menjadi Perseroda merupakan amanat regulasi nasional serta momentum untuk memperkuat tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas, agar kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Sumut tetap terjaga di atas 51 persen.
“Sebagai kontrol kebijakan harus tetap berada di tangan pemerintah daerah, agar orientasi pembangunan tetap berpihak pada masyarakat luas, bukan semata-mata pada tujuan keuntungan perusahaan,” tegasnya.
Manaek Hutasoit, anggota dewan Dapil Tapanuli ini menambahkan, Fraksi Golkar sejak lama menyerukan reformasi BUMD agar mampu beroperasi secara profesional, kompetitif, namun tetap menjaga fungsi sosial sebagai penyeimbang kepentingan publik.
Oleh karena itu, Bank Sumut tidak boleh dilihat hanya sebagai lembaga pencari profit, tetapi harus menjadi motor penggerak perekonomian daerah.
“Dan Bank Sumut harus hadir sebagai institusi yang mendorong pertumbuhan sektor-sektor produktif seperti UMKM, pertanian, perikanan, dan industri kreatif yang selama ini belum digarap optimal,” ujarnya.(red/snn)



















