Medan (Metro IDN)
Pihak Pemerintah Kota (Pemko) Medan menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait penetapan tersangka dan penahanan Kepala Dinas (Kadis) Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Benny N oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan hal itu kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025), dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya seluruh proses penanganan kasus tersebut kepada Kejari Medan
“Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke Kejari Medan,” ujarnya.
Ia berharap, peristiwa hukum yang menjerat pejabat Pemko Medan diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh jajaran pemerintahan di bawahnya agar tidak menyalahgunakan kewenangan atau bermain-main dengan hukum.
“Kami tidak akan mentolerir penyimpangan. Mari bekerja dengan integritas dan profesionalisme,” tegasnya.
Wali Kota menegaskan komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia juga meminta Inspektorat Kota Medan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di setiap perangkat daerah.
Diberitakan media, tiga orang ditetapkan tersangka oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan, Kamis (13/11/2025), dalam kasus dugaan korupsi pada event Medan Fashion Festival (MFF) Tahun Anggaran 2024.
Dua di antaranya adalah pejabat eselon 2 di Pemko Medan, yakni Kadiskop UKM Perindag Medan Benny, Kepala Dinas Perhubungan Medan sekaligus mantan Sekdiskop UKM Perindag Medan Erwin Saleh. (red)


















