Medan (Metro IDN)
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan, penegakan peraturan daerah (Perda) harus dilakukan secara sinergis melalui koordinasi lintas perangkat daerah agar pelaksanaannya di lapangan memiliki dasar penindakan yang jelas, tegas dan terukur.
Hal tersebut disampaikan wali kota saat memimpim rapat pembahasan penegakan Perda, di Ruang Rapat Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (5/11/2025).
Rapat tersebut diikuti pimpinan perangkat daerah Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkimcikataru, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Perikanan, BPBD, dan Bagian Pemerintahan itu.
Wali Kota juga menekankan, pentingnya penguatan perda melalui penyusunan peraturan wali kota (perwal) sebagai petunjuk pelaksanaan yang lebih rinci dan operasional. Pemko punya peraturan daerah dan peraturan wali kota.
“Saya ingin semuanya dijalankan dengan sinergis dan terkoordinasi antarperangkat daerah, agar tidak ada ego sektoral antar perangkat di lingkungan Pemko Medan,” tegas Rico.
Oleh karena itu, dia meminta bagian Pemerintahan mendorong kecamatan dan kelurahan agar aktif memantau wilayahnya, serta segera berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait saat menemukan permasalahan.
Menurut wali kota, juga perlu dilakukan penguatan terhadap Perda yang ada agar menjadi dasar penindakan yang lebih jelas dan rinci.
“Buat peraturan wali kota untuk melengkapi petunjuk pelaksanaan perda yang belum ada ataupun belum diatur secara terperinci,” ujarnya. (red)



















