Jakarta (Metro IDN)
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menjajaki Kerja Sama Strategis dalam Penegakan Hukum dan Kesehatan Yustisial.
“Rencana kerja sama ini terungkap saat Plt Wakil Jaksa Agung Prof Dr Asep N Mulyana menerima kunjungan audiensi PB IDI, Rabu (11/6/2025), di Ruang Rapat Wakil Jaksa Agung Jakarta”, sebut Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar dalam keterangan tertulis yang dilangsir ke media, Kamis (12/6/2025).
Disebutkan, di kesempatan itu Ketua Umum PB IDI, Dr dr Slamet Budiarto menyampaikan, audiensi merupakan silaturahim dari kepengurusan baru PB IDI, dan bertujuan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan RI.
PB IDI menawarkan kerja sama dengan Kejaksaan RI melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mencakup berbagai bidang strategis meliputi dukungan keahlian medis dalam proses penegakan hukum,penyuluhan dan edukasi hukum-kesehatan kepada tenaga medis.
Kemudian bidang pelaksanaan pemeriksaan medis forensik yang objektif dan profesional, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta sinergi dalam penanggulangan masalah kesehatan berkaitan dengan aspek hukum.
Plt Wakil Jaksa Agung (Waja) menyampaikan apresiasi dan menyambut baik rencana kerja sama melalui MoU.
Ia menekankan, kolaborasi antara Kejaksaan RI dan PB IDI sangat diperlukan, terutama dalam menghadapi berlakunya UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mencakup pidana sosial, di mana rumah sakit menjadi salah satu tempat pelaksanaannya.
“Dukungan keahlian medis, peningkatan kapasitas SDM melalui edukasi hukum-kesehatan, dan optimalisasi layanan forensik dianggap sangat relevan dan strategis dalam mendukung tugas Kejaksaan, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana umum,” ujar Plt Wakil Jaksa Agung.
Lebih lanjut, Plt Waja menjelaskan tentang UU No 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, Pasal 30C huruf a yang menyebutkan, Kejaksaan menyelenggarakan kegiatan statistik kriminal dan kesehatan yustisial Kejaksaan.
Dari PB IDI, hadir Ketua Umum PB IDI, Dr dr Slamet Budiarto, SH MHKes, jajaran Wakil Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum, Wakil Sekretaris Jenderal, dan Ketua BHP2A. (red)