Jakarta (Metro IDN)
Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara non-prosedural diperkirakan mencapai ratusan ribu pekerja, khususnya di dua negara tujuan utama, Malaysia dan Arab Saudi.
Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menyampaikan hal tersebut usai menjenguk seorang PMI berinisial SW di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Minggu (1/6/2025).
“PMI non-komersial tidak terdata secara resmi. Kalau di Malaysia bisa lebih dari ratusan ribu, di Arab Saudi juga lebih dari ratusan ribu,” ujar Karding kepada wartawan di lokasi, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Menurut dia, kondisi ini membuat pemerintah sulit memberikan perlindungan dan penanganan apabila terjadi masalah di negara tujuan.
Ia juga menjelaskan terkait penempatan PMI ke negara tujuan Arab Saudi dan Uni Emirat Arab yang masih ditangguhkan.
“Terkait kebijakan penempatan PMI, pemerintah saat ini masih menangguhkan pengiriman pekerja rumah tangga ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab,” tutur Karding.
Namun demikian, pengiriman PMI untuk sektor formal atau pekerja terampil tetap diperbolehkan.
“Sampai saat ini, pengiriman pekerja rumah tangga ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab masih ditangguhkan, tetapi sektor formal masih diperbolehkan,” kata dia.
Mengenai kemungkinan membuka kembali penempatan PMI ke Arab Saudi, pemerintah masih mempertimbangkan nya.
Keluarga belum ditemukan pemerintah akan memperhatikan aspirasi publik, masukan dari DPR, serta memastikan kondisi penempatan yang aman bagi PMI.
“Keselamatan dan kesejahteraan PMI menjadi prioritas utama sebelum kami mengambil keputusan membuka kembali penempatan ke sana,” kata dia.
(Red)