• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Profesi

Ahli Waris Seorang Advokat Anggota PERADI  Medan Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi by Redaksi
31/05/2025
in Profesi
Reading Time: 2 mins read
0
Ahli Waris Seorang Advokat Anggota PERADI  Medan Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

BacaJuga

PWI Sumut akan Sembelih 8 Hewan Kurban, 7 Juni 2025 di Kantor PWI

PWI Sumut akan Sembelih 8 Hewan Kurban, 7 Juni 2025 di Kantor PWI

03/06/2025
Perkuat Sinergi dan Profesionalisme, Kabid Humas Polda Sumut  Silaturahmi ke PWI Sumut

Perkuat Sinergi dan Profesionalisme, Kabid Humas Polda Sumut  Silaturahmi ke PWI Sumut

24/05/2025
Kajari Aceh Tenggara Sambangi PWI Aceh Tenggara

Kajari Aceh Tenggara Sambangi PWI Aceh Tenggara

22/05/2025

Medan (Metro IDN)

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa telah menyerahkan santunan kepada ahli waris advokat M Ikhsan Harahap (almarhum) yang diterima Yulinda Sari istri almarhum di Kantor Peradi Medan, Jalan Sei Rokan Nomor 39, Medan.

Penyerahan santunan kematian secara simbolis itu berlangsung pekan lalu, Kamis (22/5/2025), yang diterima Ketua PERADI Medan, Dr Azwir Agus didampingi Hermansyah Hutagalung dan pengurus serta ahli waris almarhum Muhammad Ikhsan Harahap sebesar Rp 42.000.000.

Kepala Kantor Cabang Tanjung Morawa, Robby mengucapkan terima kasih kepada PERADI Medan karena telah memberikan perlindungan kepada seluruh anggotanya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan

“Secara simbolis kami menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42.000.000. Santunan ini hak ahli waris anggota PERADI Medan dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara” kata Robby

Robby mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki program jaminan kecelakaan kerja(JKK) dan jaminan kematian (JKM) adalah bentuk kehadiran pemerintah sebagaimana amanah UUD 1945.

“Mudah mudahan program ini menjadi edukasi kepada masyarakat pekerja sektor informal, yaitu pekerja kondisi rentan dan tidak memiliki jaminan pekerjaan maupun tunjangan,” ujarnya.

Ketua DPC PERADI Medan Azwir Agus mengatakan, penyerahan santunan jaminan sosial kepada anggota yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dia menjelaskan, sebelumnya almarhum Muhammad Ikhsan Harahap meninggal dunia beberapa waktu lalu karena mengalami serangan jantung usai kerja pendampingan klien.

“Ini program PERADI Medan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, sebagai bentuk perlindungan sosial selama melaksanakan tugas profesi. Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga,” kata Azwir Agus.

Sementara, Yulinda Sari, ahli waris Muhammad Ikhsan Harahap mengucapkan terima kasih atas perhatian DPC PERADI Medan dan semua pihak.

“Program ini sangat membantu kami. Terima kasih buat Ketua PERADI Medan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kiranya bantuan ini membantu beban keluarga kami,” kata Yulinda Sari.

Sebelumnya, Azwir Agus menjelaskan hasil rapat pleno DPC PERADI Medan pada 12 Desember 2024, bahwa setiap advokat telah membayar kontribusi akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

Adapun iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan program kecelakaan kerja dan kematian, yaitu Rp 201.600/ tahun. Untuk iuran tahun pertama ditanggung DPC PERADI Medan.

“Iuran selanjutnya ditanggung peserta dan dapat dibayarkan saat pengambilan KTA advokat” kata Azwir.

Azwir menjelaskan manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk meninggal dunia akibat kecelakaan kerja memperoleh santunan kematian sebesar Rp 70.000.000, dan jika sudah menjadi peserta selama 3 tahun mendapat beasiswa untuk 2 orang anak kandung.

Kemudian untuk meninggal dunia karena sakit akan memperoleh santunan sebesar Rp 42.000.000, dan batas umur maksimal peserta BPJS adalah 65 tahun. Jika diatas 65 tahun maka DPC PERADI Medan akan memberikan souvenir yang disesuaikan.(red/Ant/orbit)

Tags: Ahli waris seorang advokat anggotadari BPJS ketenagakerjaanPERADI Medan menerima santunan
SendShare2Tweet1
Previous Post

Penyeludupan Belangkas ke Malaysia Gagal 

Next Post

Pria Ngaku Wartawan Ditahan Polda Metro Jaya, Usai Peras Jaksa Kejati DKJ

Redaksi

Redaksi

Related Posts

PWI Sumut akan Sembelih 8 Hewan Kurban, 7 Juni 2025 di Kantor PWI
Profesi

PWI Sumut akan Sembelih 8 Hewan Kurban, 7 Juni 2025 di Kantor PWI

03/06/2025
Perkuat Sinergi dan Profesionalisme, Kabid Humas Polda Sumut  Silaturahmi ke PWI Sumut
Profesi

Perkuat Sinergi dan Profesionalisme, Kabid Humas Polda Sumut  Silaturahmi ke PWI Sumut

24/05/2025
Kajari Aceh Tenggara Sambangi PWI Aceh Tenggara
Profesi

Kajari Aceh Tenggara Sambangi PWI Aceh Tenggara

22/05/2025
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik, Kongres PWI Digelar Agustus 2025
Profesi

Hendry dan Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik, Kongres PWI Digelar Agustus 2025

18/05/2025
Mutasi/Promosi Sejumlah Perwira di Lingkungan Polda Sumut 
Profesi

Mutasi/Promosi Sejumlah Perwira di Lingkungan Polda Sumut 

11/04/2025
Kementerian Hukum RI, Resmi Akhiri Dualisme Organisasi Ikatan Notaris Indonesia
Profesi

Kementerian Hukum RI, Resmi Akhiri Dualisme Organisasi Ikatan Notaris Indonesia

17/01/2025
Next Post
Pria Ngaku Wartawan Ditahan Polda Metro Jaya, Usai Peras Jaksa Kejati DKJ

Pria Ngaku Wartawan Ditahan Polda Metro Jaya, Usai Peras Jaksa Kejati DKJ

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

09/10/2024
Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan Sekitarnya Periode 2024-2028 

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan Sekitarnya Periode 2024-2028 

25/10/2024
Ephorus HKBP (Emeritus) dan 400 USG, Berangkatkan Pdt Maulinus Siregar Calon Ephorus HKBP

Ephorus HKBP (Emeritus) dan 400 USG, Berangkatkan Pdt Maulinus Siregar Calon Ephorus HKBP

03/11/2024
Perayaan Natal Sihotang (PPRSSB) Medan Sukses, Sektor 20 Medan Johor Juara Harapan 1

Perayaan Natal Sihotang (PPRSSB) Medan Sukses, Sektor 20 Medan Johor Juara Harapan 1

06/01/2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
PWI Sumut akan Sembelih 8 Hewan Kurban, 7 Juni 2025 di Kantor PWI

PWI Sumut akan Sembelih 8 Hewan Kurban, 7 Juni 2025 di Kantor PWI

03/06/2025
Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Malaysia dan Arab Saudi Capai Ratusan Ribu

Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Malaysia dan Arab Saudi Capai Ratusan Ribu

02/06/2025
Pria Ngaku Wartawan Ditahan Polda Metro Jaya, Usai Peras Jaksa Kejati DKJ

Pria Ngaku Wartawan Ditahan Polda Metro Jaya, Usai Peras Jaksa Kejati DKJ

31/05/2025
Ahli Waris Seorang Advokat Anggota PERADI  Medan Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Ahli Waris Seorang Advokat Anggota PERADI  Medan Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

31/05/2025

Recent News

PWI Sumut akan Sembelih 8 Hewan Kurban, 7 Juni 2025 di Kantor PWI

PWI Sumut akan Sembelih 8 Hewan Kurban, 7 Juni 2025 di Kantor PWI

03/06/2025
Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Malaysia dan Arab Saudi Capai Ratusan Ribu

Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Malaysia dan Arab Saudi Capai Ratusan Ribu

02/06/2025
Pria Ngaku Wartawan Ditahan Polda Metro Jaya, Usai Peras Jaksa Kejati DKJ

Pria Ngaku Wartawan Ditahan Polda Metro Jaya, Usai Peras Jaksa Kejati DKJ

31/05/2025
Ahli Waris Seorang Advokat Anggota PERADI  Medan Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Ahli Waris Seorang Advokat Anggota PERADI  Medan Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

31/05/2025
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Profesi
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

PWI Sumut akan Sembelih 8 Hewan Kurban, 7 Juni 2025 di Kantor PWI

PWI Sumut akan Sembelih 8 Hewan Kurban, 7 Juni 2025 di Kantor PWI

03/06/2025
Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Malaysia dan Arab Saudi Capai Ratusan Ribu

Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Malaysia dan Arab Saudi Capai Ratusan Ribu

02/06/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved