Medan(MetroIDN)
Pelaksanaan ujian seleksi kemampuan dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang digelar di wilayah Kejati Sumut, secara umum berjalan aman, tertib dan lancar. Tim Panitia dari Biro Kepegawaian Pembinaan Kejaksaan Agung RI dan tim Kejati Sumut didampingi Tim BKN-RI melakukan Pengawasan kepada peserta ujian CASN Kejaksaan 2023 secara melekat, cepat dan melayani seluruh peserta dengan sepenuh hati.
Tim dari Kejati Sumut ada Aswas Darmukit dan Asbin Sukarman Sumarinton yang turun langsung ke lokasi ujian untuk melakukan pemeriksaan dan pencocokan identitas terhadap 18.000 peserta yang terdaftar di wilayah Kejati Sumut.
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH MH menyebutkan, pelaksanaan ujian SKD CASN Kejaksaan RI 2023 digelar di dua lokasi yaitu Raz Residence Jalan Kemuning, Setiabudi Medan dan Hotel Saka, Jalan Gagak Hitam, Medan Sunggal.
“Pelaksanaan ujian berlangsung selama sepekan(10 November 2023 S/d 16 November 2023) dan berjalan lancar dan bebas dari praktek perjokian,” kata Yos A Tarigan.
Disebutkan, seluruh peserta yang akan masuk ke areal ujian mengikuti serangkaian pemeriksaan mulai pemeriksaan dan pencocokan wajah dengan identitas (KTP), pemeriksaan seluruh tubuh dengan alat metal detector, dan selama berlangsungnya ujian seluruh peserta tidak ada yang membawa alat komunikasi, bahkan ikat pinggang pun harus dilepas.
Peserta dari penyandang disabilitas juga dilayani dengan sepenuh hati dan mengarahkan seluruh peserta dengan tertib ke ruangannya masing-masing. termasuk peserta ujian yang jatuh sakit dan ibu hamil pun dilayani dengan baik.
Di hari keempat ada seorang peserta yang jatuh sakit. Tim dokter dari Klinik Kejati Sumut langsung memberikan pertolongan pertama dengan cepat agar peserta bisa melanjutkan ujiannya.
Yos menambahkan, pelaksanaan tes SKD CASN tahun 2023 dengan metode Computer Assisted Test (CAT) di wilayah Kejati Sumut tanpa KKN, dan apabila ada pihak-pihak yang menawarkan, mengurus dan menjanjikan kelulusan, jangan dipercaya.
“Kepada seluruh peserta termasuk masyarakat luas, diimbau agar tidak percaya dengan bujuk rayu oknum-oknum yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan bisa mengurus peserta ujian lulus menjadi CASN Kejaksaan RI Tahun 2023,” ujarnya.(red)