Medan (Metro Idn)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungsitoli Parada Situmorang SH MH
melantik Tumpuan Berkat Dachi SH menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menggantikan Solidaritas Telaumbanua SH.
“Pengambilan sumpah/janji, pelantikan dan serah terima jabatan dari Kasi Pidsus yang lama ke yang baru yang dipimpin oleh Parada Situmorang, berlangsung di Aula Kejari Gunungsitoli, Selasa (8/4/2025),” sebut Kasi Intel Kejari Gunungsitoli Yaatulo Hulu sebagaimana dilangsir ke media, Rabu (9/4/2025).
Dalam sambutan dan arahannya, Kajari Gunungsitoli menyampaikan terima kasih atas pengabdian, dedikasi dan kerja keras Kasi Pidsus lama.
Kalau tanpa semangat kerja adalah kemustahilan Kejari Gunungsitoli bisa 2 kali Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang saya ikuti di Kejati Sumut, 2 kali pula bidang Pidsus Kejari Gunungsitoli mendapat peringkat 2, kata Parada Situmorang yang sebelumnya tugas di Kepulauan Aru Maluku sebagai Kajari.
Ia mengatakan, kerja tanpa strategi adalah sia-sia. Ia berharap Kasi Pidsus yang lama tetap berprestasi di tempat tugas yang baru.
Oleh karena itu pula, kepada Kasi Pidsus yang baru, di memerintahkan supaya segera melakukan konsolidasi dengan personil, karena banyak tugas menanti yang harus diselesaikan Kejari Gunungsitoli.
“Lakukan penyerapan anggaran secara terukur dan efektif ditengah tengah efisiensi. Jika seekor kucing bermimpi menjadi seekor singa, maka belajarlah menangkap tikus”, ujar Parada yang menjadi Koordinator di Kejati Gorontalo sebelum jadi Kajari.
Kepada Kasi Pidsus yang barun ia juga mengingatkan agar membangun komunikasi secara internal/eksternal yang memperlihatkan Pidsus sebagai penjaga marwah kejaksaan dengan kewenangan yang dimiliki.
“Penegakan hukum jangan gaduh, aset recovery adalah tujuan utama. JAM Pidsus berulang kali menegaskan, bahwa proyeksi Kejaksaan dalam penindakan korupsi, berkaitan Swasembada Pangan Energy, Air, Ekonomi Kreatif, Ekonomi Hijau, Ekonomi Biru”, tegas Parada, yang mantan Kasi Pidum Kejari Medan dan pernah Kasi Pidsus Kejari Simalungun.
Untuk itu lanjut dia, penindakan Tipikor, pemulihan kerugian dan tata kelola adalah keharusan.
“Segera bangun komunikasi secara terbuka dan berjenjang, tetapi jangan lupa membangun zona integritas”, ujar Parada yang juga pernah Kasi Pidsus Kejari Toba.
Kasi Intel menambahkan, pada hari itu Kejari Gunungsitoli juga mengadakan kegiatan test urine untuk semua pegawai yang dilakukan petugas Dinas Kesehatan Gungsitoli yaitu Ade Oktavianus Tanjung dan dr Khairunisa Bastari.
Disampaikan, kegiatan itu juga dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Kejari Gunungsitoli. (red/MMS)