Jakarta(MetroIDN)
Kejati Sumut melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) pada bidang Intelijen Kejati Sumut mendapat penghargaan karena meraih prestasi Juara III dalam Pelayanan Informasi Publik (PIP) Terbaik untuk tingkat Kejati se-Indonesia. Sedangkan untuk Juara I diraih Kejati Jatim dan Juara II diraih Kejati Jambi.
Penghargaan diberikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Dr Ketut Sumedana kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH, MH, dengan didampingi Tim Penkum Ika Kartika Lubis dan Dame Halawa pada acara Workshop Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan dalam Rangka Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat, di Mercure Hotel Jakarta, Kamis (9/11/2023) lalu.
Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa bidang Kehumasan di era keterbukaan dan transformasi digital memiliki peran yang vital dan strategis. Peran tersebut tentunya adalah publikasi dan
pemberitaan positif mengenai Kejaksaan.
“Prestasi yang telah diraih tanpa publikasi, akan sia-sia, karena tanpa pemberitaan, publik tidak akan mengetahui kinerja- kinerja yang
dilakukan oleh Kejaksaan, “ papar Kapuspenkum.
Menurut Kapuspenkum, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Kejagung RI kepada Kejati Sumut melalui Seksi Penkum atas kinerjanya dalam memberikan pelayanan informasi publik yang terbaik.
Sementara Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan dalam siaran persnya Jumat (10/11-2023) menyebutkan, keberhasilan mendapat penghargaan
terbaik ketiga secara Nasional adalah atas dukungan dari Pimpinan secara khusus Kajati Sumut dan AsinteI serta kerja keras tim dan kerjasama seluruh bidang yang ada di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Penghargaan ini juga tentunya sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi dengan metode baru yakni menilai partisipasi aktif keterbukaan informasi salah satunya melalui media sosial. Penghargaan ini juga akan menjadi energi untuk melompat lebih tinggi dengan bekerja lebih baik untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada bangsa dan negara, serta kepada masyarakat sesuai fungsi Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum.
“Ke depan, kita akan berusaha dan bekerja lebih baik baik lagi. Ini
juga merupakan wujud keterbukaan informasi kepada masyarakat lewat
media sosial dan tentunya melalui media cetak, media online, radio dan media elektronik,” tandasnya.(red)