Jakarta (Metro Idn)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima informasi sebanyak 47 laporan atau pengaduan terkait dugaan kasus kejahatan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terkait lingkungan, Sumber Daya Alam (SDA) dan sektor pertambangan.
Informasi terkait laporan tersebut disampaikan WALHI saat menyambangi Kejaksaan Agung Kejagung, yang diterima langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr Harli Siregar, di Press Room Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta.
“WALHI Pusat dipimpin Direktur Eksekutif Nasional Zenzi Suhadi bersama 17 Perwakilan di Indonesia menyampaikan laporan atau pengaduan tersebut. Jumat (7/3/2025)”, sebut Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar dalam siaran persnya, Sabtu (8/3/2035).
Dijelaskan, WALHI menyampaikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam menangani kasus-kasus kejahatan lingkungan dan korupsi sumber daya alam yang terjadi di berbagai wilayah.
Di kesempatan itu WALHI juga mengapresiasi Kejaksaan atas kinerjanya selama ini dalam pengungkapan tindak pidana korupsi yang terkait dengan lingkungan, Sumber Daya Alam dan sektor pertambangan.
“Kami dari WALHI ingin menyampaikan laporan serta mendiskusikan sejumlah kasus yang berdampak luas terhadap lingkungan, ekonomi negara, dan hak-hak masyarakat yang terdampak,” ujar Direktur Eksekutif Nasional WALHI.
Disampaikan, sejumlah kasus yang menjadi sorotan melibatkan perusakan
kawasan hutan, pencemaran lingkungan, alih fungsi lahan ilegal, serta eksploitasi pesisir dan pulau-pulau kecil yang dilakukan oleh korporasi maupun individu dengan dugaan keterlibatan pejabat publik.
Selain menimbulkan dampak ekologis, kasus ini juga berkontribusi terhadap kerugian negara akibat korupsi perizinan pengelolaan sumber daya alam.
“Kami meyakini Kejagung memiliki peran kunci dalam memastikan penegakan hukum atas kejahatan lingkungan dan korupsi sumber daya alam berjalan efektif dan tidak ada impunitas bagi para pelaku,” ujar Direktur Eksekutif Nasional WALHI.
Menanggapi hal tersebut, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan terima kasih kepada WALHI atas informasi, aspirasi dan apresiasi yang
disampaikan ke Puspenkum Kejagung.
Harli Siregar yang sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat (Kajati PB) mengatakan, aspirasi dan informasi tersebut akan diteruskan kepada bidang kerja terkait untuk dapat diberikan atensi khusus.
“Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum, bebas dari kepentingan apa pun. Setiap penanganan perkara yang dilakukan Kejaksaan, murni dalam konteks penegakan hukum,” pungkas
Harli Siregar yang pernah Kajari Toba dan Deliserdang. (red/MMS)