Jambi (Metro Idn)
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan, kesehatan merupakan hak dasar yang dijamin konstitusi dan menjadi pilar utama pembangunan suatu bangsa.
Oleh karena itu, setelah mendirikan rumah sakit pertama di Jakarta, Kejaksaan juga mendirikan Rumah Sakit Adhyaksa lainnya, seperti di Kabupaten Serang serta di Kabupaten Mojokerto.
Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung pada acara peresmian peletakan batu pertama(groundbreaking) pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi, Senin (17/2/ 2025), sebagaimana dalam siaran pers Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar SH MH via Wa, Rabu(19/2/2015).
Disampaikan, selain rumah sakit (RS), juga diresmikan Gedung Sentra Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejati Jambi, Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah Adhyaksa 1 Jambi, Gedung Kantor Kejari Tanjung Jabung Barat dan Masjid Baitul Adli Kejati Jambi.
“Acara ini menandai komitmen Kejaksaan mendukung pelayanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat, sekaligus memperluas akses layanan kesehatan yustisial di Indonesia”, ujar Jaksa Agung.
RS Adhyaksa Jambi dibangun di atas lahan seluas 28.700 m² di Jalan H Tomok Kota Jambi, hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprovsuv) Jambi, dengan sumber pendanaan dari Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN).
Jaksa Agung berharap, RS Adhyaksa Jambi akan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kejaksaan memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas.
“Selain itu, rumah sakit ini juga akan berperan dalam mendukung penyelenggaraan kesehatan yustisial guna memastikan efektivitas sistem penegakan hukum”, ujarnya.
Keberadaan rumah sakit diharapkan dapat melayani masyarakat luas, termasuk warga yang tinggal di sekitar bantaran Sungai Batanghari.
Jaksa Agung menegaskan, pembangunan RS memiliki peran strategis mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang kesehatan yustisial, sebagaimana diatur Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
“Proses pembangunan RS ini berjalan lancar sesuai spesifikasi yang direncanakan, sehingga dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata,” tutup Jaksa Agung.(red/ms)