• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejati Sumut Amankan Terpidana Perambah Kawasan Hutan Padang Lawas

-Untuk Eksekusi Putusan MA

Redaksi by Redaksi
24/01/2025
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Kejati Sumut Amankan Terpidana Perambah Kawasan Hutan Padang Lawas

BacaJuga

50 Pegawai Kejaksaan Dijatuhi Hukuman Disiplin, Diantaranya 3 Jaksa dan 8 TU Diberhentikan

50 Pegawai Kejaksaan Dijatuhi Hukuman Disiplin, Diantaranya 3 Jaksa dan 8 TU Diberhentikan

30/01/2025
Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Curi Baterai dan Dongkrak di Belawan, Secara Humanis 

Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Curi Baterai dan Dongkrak di Belawan, Secara Humanis 

29/01/2025
Tribowo Gantikan Nimrot Sihotang Sebagai Kepala Lapas Pancurbatu

Tribowo Gantikan Nimrot Sihotang Sebagai Kepala Lapas Pancurbatu

29/01/2025
Medan (Metro Idn)
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Sumut dipimpin Asisten Intelijen Andri Ridwan, berhasil mengamankan seorang terpidana status daftar pencarian orang (DPO), dalam perkara perambahan kawasan hutan di Padang Lawas (Palas).
Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting SH MH menginformasikan,
terpidana tersebut atas nama Juara Tamba. Saat diamankan dia sempat melakukan perlawanan. Namun dengan sigap, tim mengamankannya dan langsung dibawa ke Kejati Sumut.
“Terpidana diamankan Tim Tabur di rumah Perumahan Mega Mansion Tanjung Morawa Deli Serdang, Rabu (22/1/2025) malam”, sebut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, dalam keterangan tertulis via Wa, Kamis (24/1/2025).
Di Kejati Sumut, terpidana diserahkan  Kasi E pada Bidang Intelijen Husairi ke Kasi Pidum Kejari Palas Christian Sinulingga, dan langsung dibawa ke Kejari Palas untuk menjalani hukuman.
Dijelaskan Kasi Penkum Kejati Sumut, terpidana terpaksa diamankan guna pelaksanaan eksekusi putusan telah berkekuatan hukum tetap dari MARI No 25 K/Pud.Sus-LH/2024.
“Tim Jaksa eksekutor telah memanggil terpidana guna pelaksanaan putusan tersebut.Tetapi terpidana tidak hadir, sehingga ditetapkan masuk DPO sejak Oktober 2024 oleh Kejari Padang Lawas”, sebut Kasi Penkum Adre Ginting.
Disampaikan, sebelumnya di tingkat Pengadilan Negeri Sibuhuan, terpidana divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta, yang jika tidak dibayar diganti pidana 1 bulan kurungan.
Kemudian di tingkat banding PT Medan, terpidana dihukum penjara 6 bulan dan denda Rp 50 juta, yang jika denda tidak dibayar diganti pidana 1 bulan kurungan.
Menurut Kasi Penkum, terpidana terbukti melanggar Pasal 19 (1) Jo Pasal 40 (1) UU RI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem Jo UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHP dan KUHAP. (red/MMS)
Tags: Kejati Sumut amankan terpidanaPadang lawasPerambah kawasan hutan di
SendShare1Tweet1
Previous Post

Kejati Sumut Akhirnya Berhasil Peroleh Predikat WBK 2024 dari Kemen PAN RB

Next Post

Tiket Pesawat Medan -Jakarta Saat Imlek Turun

Redaksi

Redaksi

Related Posts

50 Pegawai Kejaksaan Dijatuhi Hukuman Disiplin, Diantaranya 3 Jaksa dan 8 TU Diberhentikan
Hukum & Kriminal

50 Pegawai Kejaksaan Dijatuhi Hukuman Disiplin, Diantaranya 3 Jaksa dan 8 TU Diberhentikan

30/01/2025
Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Curi Baterai dan Dongkrak di Belawan, Secara Humanis 
Hukum & Kriminal

Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Curi Baterai dan Dongkrak di Belawan, Secara Humanis 

29/01/2025
Tribowo Gantikan Nimrot Sihotang Sebagai Kepala Lapas Pancurbatu
Hukum & Kriminal

Tribowo Gantikan Nimrot Sihotang Sebagai Kepala Lapas Pancurbatu

29/01/2025
Polisi Gerebek Tempat Diduga Sarang Narkoba di Rantau Utara Labuhanbatu
Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Tempat Diduga Sarang Narkoba di Rantau Utara Labuhanbatu

28/01/2025
Setelah Mendampingi 4 Kapolda Sumut, Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Pamit 
Hukum & Kriminal

Setelah Mendampingi 4 Kapolda Sumut, Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Pamit 

30/01/2025
Tim Intel Korem 022/PT dan Kodim 0209/LB, Tangkap 3 Terduga Terlibat Peredaran Narkoba di Rantauprapat
Hukum & Kriminal

Tim Intel Korem 022/PT dan Kodim 0209/LB, Tangkap 3 Terduga Terlibat Peredaran Narkoba di Rantauprapat

23/01/2025
Next Post

Tiket Pesawat Medan -Jakarta Saat Imlek Turun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

09/10/2024
Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan Sekitarnya Periode 2024-2028 

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan Sekitarnya Periode 2024-2028 

25/10/2024
Ephorus HKBP (Emeritus) dan 400 USG, Berangkatkan Pdt Maulinus Siregar Calon Ephorus HKBP

Ephorus HKBP (Emeritus) dan 400 USG, Berangkatkan Pdt Maulinus Siregar Calon Ephorus HKBP

03/11/2024
Perayaan Natal Sihotang (PPRSSB) Medan Sukses, Sektor 20 Medan Johor Juara Harapan 1

Perayaan Natal Sihotang (PPRSSB) Medan Sukses, Sektor 20 Medan Johor Juara Harapan 1

06/01/2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
50 Pegawai Kejaksaan Dijatuhi Hukuman Disiplin, Diantaranya 3 Jaksa dan 8 TU Diberhentikan

50 Pegawai Kejaksaan Dijatuhi Hukuman Disiplin, Diantaranya 3 Jaksa dan 8 TU Diberhentikan

30/01/2025
Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Curi Baterai dan Dongkrak di Belawan, Secara Humanis 

Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Curi Baterai dan Dongkrak di Belawan, Secara Humanis 

29/01/2025
Tribowo Gantikan Nimrot Sihotang Sebagai Kepala Lapas Pancurbatu

Tribowo Gantikan Nimrot Sihotang Sebagai Kepala Lapas Pancurbatu

29/01/2025
Polisi Gerebek Tempat Diduga Sarang Narkoba di Rantau Utara Labuhanbatu

Polisi Gerebek Tempat Diduga Sarang Narkoba di Rantau Utara Labuhanbatu

28/01/2025

Recent News

50 Pegawai Kejaksaan Dijatuhi Hukuman Disiplin, Diantaranya 3 Jaksa dan 8 TU Diberhentikan

50 Pegawai Kejaksaan Dijatuhi Hukuman Disiplin, Diantaranya 3 Jaksa dan 8 TU Diberhentikan

30/01/2025
Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Curi Baterai dan Dongkrak di Belawan, Secara Humanis 

Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Curi Baterai dan Dongkrak di Belawan, Secara Humanis 

29/01/2025
Tribowo Gantikan Nimrot Sihotang Sebagai Kepala Lapas Pancurbatu

Tribowo Gantikan Nimrot Sihotang Sebagai Kepala Lapas Pancurbatu

29/01/2025
Polisi Gerebek Tempat Diduga Sarang Narkoba di Rantau Utara Labuhanbatu

Polisi Gerebek Tempat Diduga Sarang Narkoba di Rantau Utara Labuhanbatu

28/01/2025
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Profesi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

50 Pegawai Kejaksaan Dijatuhi Hukuman Disiplin, Diantaranya 3 Jaksa dan 8 TU Diberhentikan

50 Pegawai Kejaksaan Dijatuhi Hukuman Disiplin, Diantaranya 3 Jaksa dan 8 TU Diberhentikan

30/01/2025
Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Curi Baterai dan Dongkrak di Belawan, Secara Humanis 

Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Curi Baterai dan Dongkrak di Belawan, Secara Humanis 

29/01/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved