Medan (Metro Idn)
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) akhirnya berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), setelah 3 kali pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dimasa kepemimpinan Idianto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut yaitu 2022-2023-2024.
Pantauan wartawan di masa Kajati Sumut sebelumnya, yaitu Kajati Amir Yanto, Fachruddin Siregar dan IBN Wiswantanu juga ada mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Predikat WBK Kejati Sumut.
Keberhasilan Kejati Sumut meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2024 dari Kemen PAN RB, diumumkan Kepala Biro Perencanaan (Karo Cana) Kejagung RI Tiyas Widiarto, pada kegiatan “Halo RB Januari 2025” bersama Kajati, para asisten,
Koordinator dan para Kasi.
“Kegiatan itu sekaligus evaluasi dan monitoring secara zoom meeting dari Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, (23/01/2025)”, sebut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting dalam keterangan tertulisnya via Wa, Kamis (24/1/2025).
Kejati Sumut menjadi salah satu satuan kerja (Satker) dari 21 Satker di Kejaksaan yang memperoleh predikat WBK Tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB).
Kasi Penkum menjelaskan, evaluasi pelaksanaan RB meliputi capaian Indeks RB Kejaksaan yaitu, tingkat maturitas RB, Nilai SAKIP, Indeks Perencanaan Pembangunan, Tingkat Digitalisasi Arsip, Indeks Reformasi Hukum, tingkat Kematangan Statistik Sektoral, Indeks Tata Kelola Pengadaan, Indeks Pelayanan Publik, Indeks SPBE, Opini BPK, Indeks BerAkhlak dan SPI.
Aspidsus Kejati Sumut Muttaqin Harahap selaku Ketua Tim Zona Integritas (ZI) menuju Predikat WBK Kejati Sumut menyampaikan, predikat WBK bisa diraih berkat kerja keras dan komitmen bersama seluruh jajaran menjaga integritas, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
“Selain kerja keras seluruh jajaran di Kejati Sumut, predikat WBK ini juga tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Predikat WBK ini memacu kami untuk berkomitmen menjadikan Kejati Sumut
institusi yang profesional dan berintegritas,” tandasnya.
Namun, predikat WBK lanjut Muttaqin,
bukan akhir dari sebuah pencapaian kinerja, tapi langkah awal meningkatkan kinerja terutama memberikan pelayanan terbaik, cepat, optimal bagi masyarakat di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut.
Kasi Penkum Kejati menginformasikan, Satker lainnya di Kejaksaan yang memperoleh predikat WBK dari Kemen PAN RB, adalah Kejati Nusa Tenggara Barat, Kejati Sumatera Selatan, Kejari Sidoarjo, Kejari Kendari, Kejari Banyuwangi, Kejari Mataram, Kejari Lombok Tengah serta Kejari lainnya. (red/MMS)