• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terkait Korupsi IMB Balei Merah Putih Siantar, Mantan GM PT GSD Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Redaksi by Redaksi
22/01/2025
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Terkait Korupsi IMB Balei Merah Putih Siantar, Mantan GM PT GSD Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Medan (Metro Idn)

Mahmud, mantan General Manager (GM) PT Graha Sarana Duta (GSD) yang merupakan anak usaha dari PT Telkom Indonesia, divonis 1 tahun 4 bulan penjara atas kasus korupsi penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gedung Balei Merah Putih di Pematangsiantar tahun 2016–2017.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jon Sarman Saragih, yang bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim meyakini pria berusia 62 tahun itu telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) sebagaimana dakwaan subsider yaitu Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BacaJuga

Menteri ATR/BPN Bersama Gubernur Sumut, Bahas Masalah Pertanahan dan Percepatan Sertifikasi 

Menteri ATR/BPN Bersama Gubernur Sumut, Bahas Masalah Pertanahan dan Percepatan Sertifikasi 

08/05/2025
JAM Pidum Kejagung Setujui Perkara 3 Tersangka Narkotika Diselesaikan Berdasarkan RJ

JAM Pidum Kejagung Setujui Perkara 3 Tersangka Narkotika Diselesaikan Berdasarkan RJ

07/05/2025
Kolonel Sus Lukas Sambiono SH Dilantik Jadi Asisten Pidana Militer Kejati Sumut

Kolonel Sus Lukas Sambiono SH Dilantik Jadi Asisten Pidana Militer Kejati Sumut

07/05/2025

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Mahmud selama 1 tahun dan 4 bulan (16 bulan),” tegas Jon di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Selasa (21/1/2025).

Selain penjara, hakim  menghukum Mahmud membayar denda sebesar Rp100 juta. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 2 bulan.M

Mahmud juga dibebankan untuk membayar uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara sebesar Rp1.221.220.500 (Rp1,2 miliar lebih).

Mahmud pun telah membayarkan UP tersebut pada saat proses penyidikan dengan dititipkannya melalui rekening pemerintah lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar. Sehingga, hakim menyatakan UP itu dirampas untuk negara.

Hal hal atau keadaan yang memberatkan menurut majelis hakim, perbuatan Mahmud bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

“Keadaan yang meringankan, terdakwa menyesali perbuatannya dan terdakwa telah mengembalikan kerugian keuangan negara,” katanya.

Setelah membacakan putusan, hakim memberikan waktu selama 7 hari kepada terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejari Pematangsiantar untuk berpikir-pikir terkait apakah mengajukan upaya hukum banding atau tidak.u

Putusan hakim tersebut cenderung lebih ringan dibandingkan tuntutan hukuman JPU yang sebelumnya menuntut Mahmud 1 tahun dan 6 bulan (1,5 tahun) penjara serta denda sebesar Rp100 juta subsider 3 bulan.

Kemudian, jaksa juga menuntut Mahmud untuk membayar UP sebanyak Rp1.221.220.500 (Rp1,2 miliar lebih) yang seluruhnya telah dikembalikan, sehingga diperhitungkan sebagai pelaksanaan pembayaran kerugian keuangan negara. (red/mms)

 

Tags: 1 tahun 4 bulan penjaramantan PT GSD divonisSiantarTerkait korupsi IMB Balai Merah Putih
SendShareTweet
Previous Post

Peringati Hari Lahir ke-42, JAM Pidum Prof Asep Terus Perkuat 5 Pilar Utama Penegakan Hukum

Next Post

PT Jasamarga Tollroad Operator Tegaskan Hoaks Program Saldo E-Toll Gratis

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Menteri ATR/BPN Bersama Gubernur Sumut, Bahas Masalah Pertanahan dan Percepatan Sertifikasi 
Hukum & Kriminal

Menteri ATR/BPN Bersama Gubernur Sumut, Bahas Masalah Pertanahan dan Percepatan Sertifikasi 

08/05/2025
JAM Pidum Kejagung Setujui Perkara 3 Tersangka Narkotika Diselesaikan Berdasarkan RJ
Hukum & Kriminal

JAM Pidum Kejagung Setujui Perkara 3 Tersangka Narkotika Diselesaikan Berdasarkan RJ

07/05/2025
Kolonel Sus Lukas Sambiono SH Dilantik Jadi Asisten Pidana Militer Kejati Sumut
Hukum & Kriminal

Kolonel Sus Lukas Sambiono SH Dilantik Jadi Asisten Pidana Militer Kejati Sumut

07/05/2025
Kapolrestabes Medan Lantik Wakapolrestabes, Kasi Propam, Kabag SDM dan Kapolsek
Hukum & Kriminal

Kapolrestabes Medan Lantik Wakapolrestabes, Kasi Propam, Kabag SDM dan Kapolsek

05/05/2025
Kakanwil Kemenkum Sumut Lantik Notaris Baru di Sumut, Diantaranya Barita Raja Simarsoit SH MKn
Hukum & Kriminal

Kakanwil Kemenkum Sumut Lantik Notaris Baru di Sumut, Diantaranya Barita Raja Simarsoit SH MKn

02/05/2025
Dieksekusi Jaksa, Lahan 47 Ribu Ha di Kawasan Hutan Register 40 Palas, Diserahkan ke PT AP untuk Dikelola  
Hukum & Kriminal

Dieksekusi Jaksa, Lahan 47 Ribu Ha di Kawasan Hutan Register 40 Palas, Diserahkan ke PT AP untuk Dikelola  

27/04/2025
Next Post
PT Jasamarga Tollroad Operator Tegaskan Hoaks Program Saldo E-Toll Gratis

PT Jasamarga Tollroad Operator Tegaskan Hoaks Program Saldo E-Toll Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

09/10/2024
Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan Sekitarnya Periode 2024-2028 

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan Sekitarnya Periode 2024-2028 

25/10/2024
Ephorus HKBP (Emeritus) dan 400 USG, Berangkatkan Pdt Maulinus Siregar Calon Ephorus HKBP

Ephorus HKBP (Emeritus) dan 400 USG, Berangkatkan Pdt Maulinus Siregar Calon Ephorus HKBP

03/11/2024
Perayaan Natal Sihotang (PPRSSB) Medan Sukses, Sektor 20 Medan Johor Juara Harapan 1

Perayaan Natal Sihotang (PPRSSB) Medan Sukses, Sektor 20 Medan Johor Juara Harapan 1

06/01/2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Menteri ATR/BPN Bersama Gubernur Sumut, Bahas Masalah Pertanahan dan Percepatan Sertifikasi 

Menteri ATR/BPN Bersama Gubernur Sumut, Bahas Masalah Pertanahan dan Percepatan Sertifikasi 

08/05/2025
JAM Pidum Kejagung Setujui Perkara 3 Tersangka Narkotika Diselesaikan Berdasarkan RJ

JAM Pidum Kejagung Setujui Perkara 3 Tersangka Narkotika Diselesaikan Berdasarkan RJ

07/05/2025
Kolonel Sus Lukas Sambiono SH Dilantik Jadi Asisten Pidana Militer Kejati Sumut

Kolonel Sus Lukas Sambiono SH Dilantik Jadi Asisten Pidana Militer Kejati Sumut

07/05/2025
Kapolrestabes Medan Lantik Wakapolrestabes, Kasi Propam, Kabag SDM dan Kapolsek

Kapolrestabes Medan Lantik Wakapolrestabes, Kasi Propam, Kabag SDM dan Kapolsek

05/05/2025

Recent News

Menteri ATR/BPN Bersama Gubernur Sumut, Bahas Masalah Pertanahan dan Percepatan Sertifikasi 

Menteri ATR/BPN Bersama Gubernur Sumut, Bahas Masalah Pertanahan dan Percepatan Sertifikasi 

08/05/2025
JAM Pidum Kejagung Setujui Perkara 3 Tersangka Narkotika Diselesaikan Berdasarkan RJ

JAM Pidum Kejagung Setujui Perkara 3 Tersangka Narkotika Diselesaikan Berdasarkan RJ

07/05/2025
Kolonel Sus Lukas Sambiono SH Dilantik Jadi Asisten Pidana Militer Kejati Sumut

Kolonel Sus Lukas Sambiono SH Dilantik Jadi Asisten Pidana Militer Kejati Sumut

07/05/2025
Kapolrestabes Medan Lantik Wakapolrestabes, Kasi Propam, Kabag SDM dan Kapolsek

Kapolrestabes Medan Lantik Wakapolrestabes, Kasi Propam, Kabag SDM dan Kapolsek

05/05/2025
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Profesi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Menteri ATR/BPN Bersama Gubernur Sumut, Bahas Masalah Pertanahan dan Percepatan Sertifikasi 

Menteri ATR/BPN Bersama Gubernur Sumut, Bahas Masalah Pertanahan dan Percepatan Sertifikasi 

08/05/2025
JAM Pidum Kejagung Setujui Perkara 3 Tersangka Narkotika Diselesaikan Berdasarkan RJ

JAM Pidum Kejagung Setujui Perkara 3 Tersangka Narkotika Diselesaikan Berdasarkan RJ

07/05/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved