Sidikalang (Metro Idn)
Pj Bupati Dairi, Charles Bantjin melantik dan mengukuhkan Badan Pengawas (Bawas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Lae Nchiho dan Bawas Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi periode 2025-2028, Jumat (17/1/2024) di Balai Budaya Pemkab Dairi.
Dalam arahannya, Pj Bupati Dairi mengingatkan supaya melakukan tugas pengawasan dengan baik dan benar. Pengawas yang baru, diharapkan mampu membawa perubahan di Perusahaan Umum Daerah.
Menurutnya, Perumda Air Minum memiliki peran yang sangat strategis dalam pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, sehingga sangat mengharapkan peran dan kehadiran Perumda dalam pelayanan.
Bawas Perumda Air Minum Lae Nchiho dijabat oleh Lipinus Sembiring ST MSi, sedangkan Bawas PD Pasar Kabupaten Dairi dijabat Janopen Pawatu Berutu SE, Juliawan Samsir Rajagukguk SSTP MM dan Rinaldo Panggabean SE. (red/MMS)