Mamasa (Metro Idn)
Dalam refleksi akhir tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil melaksanakan capaian kinerja di bidang Pembinaan, Intelijen, Pidum (pidana umum), Pidsus (pidana khusus) atau korupsi dan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan pengelolaan barang bukti (Barbut).
Kajari Mamasa H Musa SH MH melalui Kasi Intelijen, Arjely Pongbanny, SH MH dalam siaran persnya via Wa, Kamis (3/1/2024) menyebutkan, bidang Intelijen telah melaksanakan Pengamanan Pembangunan Strategis 5 kegiatan, penyuluhan hukum 8 kegiatan, program Jaksa Masuk Sekolah di 4 sekolah dan program Jaksa Menyapa 4 kegiatan di SIPATUO TV.
Selain itu pemantauan Pemilihan/ Pemilu 3 (tiga) kegiatan, Kampanye Anti Korupsi 2 kegiatan, Pengawasan Aliran Kepercayaan 1 kegiatan, dan Penerangan Hukum di Instansi Pemerintahan, serta melakukan 10 Operasi intelijen mencegah terjadinya tindak pidana.
Sedang di bidang Pembinaan, realisasi Penyerapan Anggaran (PA) Tahunv2024 dengan persentase 96.48% dengan target Rp6.413.334.000 dan diperoleh realisasi Rp6.187.800.442,00. Realisasi Anggaran Bidang pembinaan 94,75% dengan target Rp5.565.511.000,00 dan diperoleh realisasi Rp5.273.225.842.
PA diperoleh realisasi 101% dan memperoleh target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per-akun sumber data TPNBP-SPAN-Simponi Januari-November 2024 dengan target Rp545.641.000 dan realisasi dengan perolehan Rp 551.766.843 yang dengan ini telah melebihi target realisasi PA.
Di bidang perkara Pidum, menangani 49 perkara, penuntutan 32, eksekusi terpidana 24 perkara. Misalnya eksekusi 6 terpidana perkara Tindak Pidana Pemilihan (TPP) yaitu 5 kepala desa dan 1 Kepala Puskesmas, karena terbukti melanggar TPP Tahun 2024 berdasarkan putusan PN Polewali. Lalu mengeksekusi Barbut 10 perkara dan menyelesaikan 1 perkara dengan penerapan Restorative Justice (RJ).
Terkait Pidsus telah menyelesaikan perkara korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), 4 Laporan Pengaduan, 2 penyelidikan, 2 penuntutan, mengeksekusi 2 terpidana korupsi dan pengembalian kerugian negara Rp503.089.000.
Bidang Datun sebagai Jaksa Pengacara Negara telah melaksanakan kegiatan Pertimbangan Hukum 23 dari target 20 kegiatan dengan persentase capaian 100% dan Pelayanan Hukum 50 hasil konsultasi darin50 kegiatan dengan persentase capaian 100 %.
Dalam Pengelolaan Barang Bukti (Barbut) dan Barang Rampasan, telah mengeksekusi 9 Barbut atas putusan berkekuatan tetap kepada pemilik yang berhak, memusnahkan 7 Barbut perkara Narkotika/OHARDA/perkara lainnya, dan perampasan Barbut untuk negara 7 unit.
Menurut Kajari Mamasa H Musa SH MH, capaian kinerja itu diperoleh dari kerja keras dan pelayanan prima para Jaksa dan staf Tata Usaha, yang memegang teguh integritas.
“Kita berharap dukungan masyarakat ke depan agar Kejari Mamasa dapat meningkatkan kinerja memberikan rasa keadilan dan berkontribusi dalam penguatan hukum dan melakukan penindakan hukum humanis”, ujar H Musa.(Red/MMS)