• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terkait Notaris 2 Kubu, Dirjen AHU Beri Waktu Hingga 15 Januari 2025

Jika Tak Ada Keputusan, Menteri Ambil Langkah Tegas

Redaksi by Redaksi
24/12/2024
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Terkait Notaris 2 Kubu, Dirjen AHU Beri Waktu Hingga 15 Januari 2025

Jakarta (Metro Idn)

Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat yang terjadi dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI).

Sebagaimana dikutip dari detikNews, Dirjen AHU Widodo menyampaikan pertemuan ini menjadi langkah terakhir untuk memulihkan persatuan di dalam organisasi profesi notaris tersebut.

BacaJuga

Terapkan RJ, Kejati Sumut Damaikan Perkara Penganiayaan Asal Batubara dan Penadahan HP Asal Asahan

Terapkan RJ, Kejati Sumut Damaikan Perkara Penganiayaan Asal Batubara dan Penadahan HP Asal Asahan

26/12/2024
Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang SH MH Terima Penghargaan dari Pimpinan Kejaksaan 

Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang SH MH Terima Penghargaan dari Pimpinan Kejaksaan 

19/12/2024
Kejari Kendari Raih Penghargaan Sejumlah Bidang pada Rakerda Kejati Sultra 2024

Kejari Kendari Raih Penghargaan Sejumlah Bidang pada Rakerda Kejati Sultra 2024

15/12/2024

Diketahui, INI mengalami dualisme antara kubu Tri Firdaus Akbarsyah hasil kongres Banten XXIV di Provinsi Banten dan kubu Irfan Ardiansyah hasil kongres luar biasa (KLB) di Kota Bandung. Konflik tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2022.

Adapun dualisme tersebut dianggap menimbulkan gejolak dan mengganggu pelayanan publik. Pihak Kementerian Hukum sebelumnya pun sudah menjembatani dengan melakukan mediasi.

“Menteri Hukum ingin kebersamaan ini terjalin kembali. Pertemuan ini adalah yang pertama dan terakhir sebagai upaya untuk konsolidasi kepengurusan. Kami berharap ada keputusan bersama untuk menyelesaikan semua perbedaan,” tegas Widodo dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).

Dalam pertemuan ini, Widodo juga menyampaikan arahan dari Presiden Prabowo soal pentingnya kontribusi organisasi profesi dalam mendukung peningkatan perekonomian Indonesia. Khususnya dalam proses pengangkatan dan perpindahan notaris yang membutuhkan peran aktif organisasi.

Ipa juga memberikan catatan penting, termasuk tenggat waktu yang diberikan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

“Menteri Hukum memberi waktu 14 hari kerja bagi organisasi menyelesaikan seluruh perbedaan. Jika tidak tercapai kesepakatan, Menteri akan mengambil kebijakan sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Widodo.

Sebagai hasil dari pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani surat pernyataan yang memuat tiga poin utama:

1. Menghentikan seluruh perbedaan pendapat dalam organisasi INI.
2. Menyusun dan mengajukan struktur pengurus organisasi kepada Menteri melalui Ditjen AHU selambat-lambatnya pada tanggal 15 Januari 2025.
3. Melaksanakan seluruh isi kesepakatan dengan sukarela dan bertanggung jawab.

Widodo mengatakan pemerintah mengharapkan komitmen penuh dari kedua belah pihak untuk menjalankan kesepakatan ini. Adapun penandatanganan surat pernyataan ini menjadi penanda penting bagi keberlangsungan organisasi agar tetap solid dan profesional.

Pemerintah juga berharap INI dapat kembali menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun organisasi notaris yang lebih baik di Indonesia

“Organisasi ini dibangun untuk bersatu dan bersosialisasi, bukan untuk terpecah akibat perbedaan pendapat yang ada. Jika hingga tanggal 15 Januari 2025 tidak ada keputusan, Menteri Hukum akan mengambil langkah tegas,” pungkasnya. (detikNews/red)

Tags: Beri waktu hingga 15 Januari 2025Dirjen HukumTerkait Notaris dua kubu
SendShare1Tweet1
Previous Post

Natal Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan, Sukses Penuh Sukacita

Next Post

Kajati Sumut Pimpin Upacara Hari Ibu, Menteri PPA Ingatkan Pentingnya Peran Perempuan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Terapkan RJ, Kejati Sumut Damaikan Perkara Penganiayaan Asal Batubara dan Penadahan HP Asal Asahan
Hukum & Kriminal

Terapkan RJ, Kejati Sumut Damaikan Perkara Penganiayaan Asal Batubara dan Penadahan HP Asal Asahan

26/12/2024
Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang SH MH Terima Penghargaan dari Pimpinan Kejaksaan 
Hukum & Kriminal

Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang SH MH Terima Penghargaan dari Pimpinan Kejaksaan 

19/12/2024
Kejari Kendari Raih Penghargaan Sejumlah Bidang pada Rakerda Kejati Sultra 2024
Hukum & Kriminal

Kejari Kendari Raih Penghargaan Sejumlah Bidang pada Rakerda Kejati Sultra 2024

15/12/2024
Penyidik Pidsus Kejati Sumut Tahan 2  Tersangka Korupsi Terkait Smart Airport Bandara Kualanamu
Hukum & Kriminal

Penyidik Pidsus Kejati Sumut Tahan 2  Tersangka Korupsi Terkait Smart Airport Bandara Kualanamu

11/12/2024
KPK Award 2024 : Kejati Sumut Terbaik I Kategori Penyelesaian Perkara Korupsi
Hukum & Kriminal

KPK Award 2024 : Kejati Sumut Terbaik I Kategori Penyelesaian Perkara Korupsi

11/12/2024
Kajari Kepru, Maluku Sumanggar Siagian SH MH Terima Penghargaan Juara I Capaian Kinerja Bidang Pidsus dan Pidum
Hukum & Kriminal

Kajari Kepru, Maluku Sumanggar Siagian SH MH Terima Penghargaan Juara I Capaian Kinerja Bidang Pidsus dan Pidum

09/12/2024
Next Post
Kajati Sumut Pimpin Upacara Hari Ibu, Menteri PPA Ingatkan Pentingnya Peran Perempuan

Kajati Sumut Pimpin Upacara Hari Ibu, Menteri PPA Ingatkan Pentingnya Peran Perempuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

09/10/2024
Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan Sekitarnya Periode 2024-2028 

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan Sekitarnya Periode 2024-2028 

25/10/2024
Ephorus HKBP (Emeritus) dan 400 USG, Berangkatkan Pdt Maulinus Siregar Calon Ephorus HKBP

Ephorus HKBP (Emeritus) dan 400 USG, Berangkatkan Pdt Maulinus Siregar Calon Ephorus HKBP

03/11/2024
Perayaan Natal Sihotang (PPRSSB) Medan Sukses, Sektor 20 Medan Johor Juara Harapan 1

Perayaan Natal Sihotang (PPRSSB) Medan Sukses, Sektor 20 Medan Johor Juara Harapan 1

06/01/2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Terapkan RJ, Kejati Sumut Damaikan Perkara Penganiayaan Asal Batubara dan Penadahan HP Asal Asahan

Terapkan RJ, Kejati Sumut Damaikan Perkara Penganiayaan Asal Batubara dan Penadahan HP Asal Asahan

26/12/2024
Kajati Sumut Pimpin Upacara Hari Ibu, Menteri PPA Ingatkan Pentingnya Peran Perempuan

Kajati Sumut Pimpin Upacara Hari Ibu, Menteri PPA Ingatkan Pentingnya Peran Perempuan

24/12/2024
Terkait Notaris 2 Kubu, Dirjen AHU Beri Waktu Hingga 15 Januari 2025

Terkait Notaris 2 Kubu, Dirjen AHU Beri Waktu Hingga 15 Januari 2025

24/12/2024
Natal Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan, Sukses Penuh Sukacita

Natal Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan, Sukses Penuh Sukacita

23/12/2024

Recent News

Terapkan RJ, Kejati Sumut Damaikan Perkara Penganiayaan Asal Batubara dan Penadahan HP Asal Asahan

Terapkan RJ, Kejati Sumut Damaikan Perkara Penganiayaan Asal Batubara dan Penadahan HP Asal Asahan

26/12/2024
Kajati Sumut Pimpin Upacara Hari Ibu, Menteri PPA Ingatkan Pentingnya Peran Perempuan

Kajati Sumut Pimpin Upacara Hari Ibu, Menteri PPA Ingatkan Pentingnya Peran Perempuan

24/12/2024
Terkait Notaris 2 Kubu, Dirjen AHU Beri Waktu Hingga 15 Januari 2025

Terkait Notaris 2 Kubu, Dirjen AHU Beri Waktu Hingga 15 Januari 2025

24/12/2024
Natal Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan, Sukses Penuh Sukacita

Natal Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan, Sukses Penuh Sukacita

23/12/2024
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Profesi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Terapkan RJ, Kejati Sumut Damaikan Perkara Penganiayaan Asal Batubara dan Penadahan HP Asal Asahan

Terapkan RJ, Kejati Sumut Damaikan Perkara Penganiayaan Asal Batubara dan Penadahan HP Asal Asahan

26/12/2024
Kajati Sumut Pimpin Upacara Hari Ibu, Menteri PPA Ingatkan Pentingnya Peran Perempuan

Kajati Sumut Pimpin Upacara Hari Ibu, Menteri PPA Ingatkan Pentingnya Peran Perempuan

24/12/2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved