Kendari (Metro Idn)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ronal H Bakara, SH MH menerima piagam penghargaan dari pimpinan Kejaksaan pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi (KejatI) Sultra tahun 2024, atas prestasi capaian kinerja di sejumlah bidang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari yang dipimpinnya.
Bahkan dalam Rakerda tersebut, Kejari Kendari mendominasi perolehan penghargaan atas prestasi capaian kinerja penegakan hukum di sejumlah bidang, sesuai pengumuman dalam Rakerda Kejati Sultra dan jajaran Kejari wilayah Sultra tahun 2024.
Dari Rakerda tersebut terungkap Kejari Kendari berhasil memperoleh piagam penghargaan sebagai juara(peringkat) I di 3 bidang yaitu peringkat I di bidang kinerja Pidsus atau penanganan perkara korupsi, peringkat I bidang kinerja Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) atau sebagai jaksa pengacara negara (JPN) dalam pemulihan aset, dan peringkat I di bidang Pembinaan atau dalam hal pencapaian nilai kinerja anggaran (NKA).
“Sedangkan di bidang tupoksi Intelijen dan bidang Barang Bukti, capaian kinerja Kejari Kendari memperoleh piagam penghargaan sebagai Juara (peringkat III).Dan ada juga Staf kami agen Intelijen peringkat nomor I Se Sultra dan juara II tingkat nasional”, sebut Kajari Kendari Ronal H Bakara SH MH dalam keterangan tertulisnya via Wa, Minggu (15/12/2024).
Piagam penghargaan atas prestasi pencapaian kinerja tersebut telah diterima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari Ronal H Bakara SH MH dari pimpinan Kejaksaan melalui Wakajati Sultra.
“Benar. Piagam penghargaan dari Kajati Sultra diserahkan oleh Wakajati Sultra pada saat Rakerda tahun 2024 di Kendari, Kamis (12/12/2024) lalu”, sebut Kajari Kendari Ronal Bakara yang sebelumnya sudah menjabat eselon 3 sebagai Kabid pada Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI.
Ronal Bakara yang mantan Asdatun (Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara) Kejati Kalimantan Tengah ini mengakui, penghargaan tersebut diperoleh atas kerja keras serta komitmen seluruh jajarannya di Kejari Kendari dalam melaksanakan tugas yang telah diamanahkan undang undang dan pimpinan.
“Ini hasil kerja keras serta komitmen saya dan jajaran Kejari Kendari dalam melaksanakan tugas. Piagam penghargaan akan menjadi motivasi bagi jajaran Kejari Kendari menjalankan tugas penegakan hukum profesional dan proporsional,” ujar Ronal Bakara, yang sebelumnya sudah pernah tugas menduduki Kasi Prosarin (Kasi E) dan Plh Kasi Penkum/ Humas pada Asintel Kejati Sumut ini.
Kasi Pidsus Kejari Kendari, Enjang Slamet menambahkan, di Pidana
Khusus (Pidsus) Kejari Kendari telah 2 kali meraih peringkat pertama setelah sebelumnya di tahun 2023. (red/MMS)