Medan (Metro Idn)
Ketua KPU Sumut Agus Arifin menyampaikan, KPU Sumut telah menetapkan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut (Pilgubsu) tahun 2024 dalam Rapat Pleno di Hotel Emerald Garden Meda, Senin (9/12/2024).
Rapat pleno yang digelar KPU Sumut sejak Minggu (8/12/2024) kemarin terlihat lancar dan tidak ada masalah
Perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Bobby-Surya memperoleh 3.645.611 suara dan pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2 Edy Rahmyadi-Hasan Basri memperoleh 2.009.311 suara.
Dari rekapitulasi tingkat provinsi yang dibacakan dalam rapat pleno tersebut, masyarakat yang menggunakan hak pilih dalam daftar pemilih tetap sebanyak 5.885.744 yang terdiri dari 2.764.812 laki-laki dan 3.120.932 pemilih perempuan dari 10.771.496 daftar pemilih tetap Pilkada Sumut.
Jumlah pemilih pindahan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 20.179 orang dan jumlah pemilih tambahan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 47.753 pemilih.
Seluruh pengguna hak pilih sebanyak 5.953.676 yang terdiri dari 2.799.817 laki-laki dan 3.153.859 perempuan.
Jumlah surat suara yang diterima ditambah surat suara cadangan 2,5 persen dari daftar pemilih tetap sebanyak 11.056.869 dan hanya 5.953.676 jumlah surat suara yang digunakan.
Jumlah surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru coblos sebanyak 5.728 lembar dan jumlah surat suara yang tidak digunakan termasuk sisa surat suara cadangan sebanyak 5.097.465 lembar.
Jumlah suara sah 5.654.922, jumlah suara tidak sah 298.754, jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 5.953.676.
Ketua KPU Sumut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama menyukseskan Pilkada 2024. KPU Sumut melaksanakan tahapan Pilkada di tingkat provinsi maupun di 33 kabupaten/kota.
Selanjutnya kepada tim Paslon diberi kesempatan selama 3×24 jam untuk mengajukan gugatan ke MK kalau ada yang dirasa kurang tepat.
Namun kalau tidak ada, KPU Sumut akan berkonsultasi ke KPU RI untuk menetapkan Paslon yang menjadi Gubernur Sumut 5 tahun ke depan.
Di akhir Rapat Pleno, para saksi diminta menandatangai berita acara penetapan.
Sementara Saksi Paslon nomor urut 2, menolak menandatanganinya dengan 6 alasan.
Alasan menolak diantaranya, dugaan keterlibatan Pj kepala daerah kepada salah satu Paslon, keterlibatan ‘partai coklat’ yang berpihak kepada salah satu Paslon, terdapat Cr Hasil di 6 TPS di Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala Langkat dengan jumlah pengguna hak pilih sampai 100 persen.
Mengenai tingginya surat suara tidak sah membuktikan tidak optimalnya penyelenggara dalam sosialisasi tata pencoblosan yang baik dan benar. Rendahnya tingkat partisipasi pemilih khususnya di Kota Medan (34,98 persen), Deliserdang (32,43 persen) terkait ketidaksigapan dan ketidakpedulian terhadap hak pemilih.
Peristiwa banjir di beberapa kabupaten/ kota dinilai menghalangi pemilih untuk menyalurkan hak suaranya ke TPS. Untuk itu diharapkan agar dilaksanakan di daerah yang terdampak banjir itu. Termasuk banyaknya C Pemberitahuan tidak terdistribusi dengan baik ke masyarakat sehingga banyak yang tidak menggunakan hak pilihnya. (MMS)
dark market list deep web drug store dark web sites links
darkweb marketplace dark web market links dark website
dark web market links darknet search engine deep web markets