Aceh Singkil (metroIDN)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil Muhammad Junaidi SH MH, Senin (2/9-2014), memimpin upacara peringatan Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan RI ke-79, serta membacakan amanat Jaksa Agung Burhanuddin, di Lapangan Upacara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil.
Tema peringatan Harlah kali ini adalah, “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat General”.
Menurut Jaksa Agung, tema tersebut mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum di Indonesia, serta memperkuat peran kejaksaan sebagai pengacara negara (Advocaat General).Kl
Kejaksaan memiliki peran penting sebagai pelaksana tunggal penuntutan dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Dengan mengedepankan prinsip “single prosecution system”, Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif dalam melakukan penuntutan perkara pidana.
Untuk itu Jaksa Agung menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, dan kejujuran dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai penegak hukum.
Mengenai penetapan tanggal 2 September 1945 sebagai Harlah Kejaksaan, menurut Jaksa Agung telah didasarkan pada hasil penelitian panjang para ahli sejarah, yang menelusuri dan mengumpulkan arsip- arsip nasional di dalam dan luar negeri, terutama di Belanda.
Sementara Kajari Aceh Singkil Muhammad Junaidi menambahkan, melalui upacara Hari Lahirnya kejaksaan ini, Kejari Aceh Singkil memperkuat semangat penegakan hukum dan komitmen untuk menjaga kepercayaan publik.
“Dalam upacara tersebut hadir seluruh pegawai Kejari Aceh Singkil, dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, serta menegakkan hukum yang berkeadilan”, tegas Kajari .(red/Manuria)