• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

JAM-Pidum Menyetujui 13 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan RJ

Redaksi by Redaksi
24/10/2023
in Hukum & Kriminal, Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
0
JAM-Pidum Menyetujui 13 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan RJ

Medan(MetroIDN)- Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM- Pidum) Dr Fadil Zumhana,Senin(23/10-2023),menyetujui 13 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif atau Restorative Justice(RJ).

Menurut Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya via grup WA, Selasa(24/10-2023) ke 13 tersangka yaitu:
Tersangka Eka Juniarti binti Wahad dari Cabang Kejaksaan Negeri Sambas di Pemangkat, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Tersangka Sandy Teguh Pribadi bin Adun (Alm) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, yang disangka melanggar Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan.

BacaJuga

Kejati Sumut  Tahan 4 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi di PT AP II Bandara Kualanamu

Kejati Sumut  Tahan 4 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi di PT AP II Bandara Kualanamu

03/10/2024
Mencegah Korupsi, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di PT Pupuk Indonesia

Mencegah Korupsi, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di PT Pupuk Indonesia

03/10/2024
Wakil Jaksa Agung Minta Penyidik Bertindak Cepat Menyita Aset Pelaku Korupsi 

Wakil Jaksa Agung Minta Penyidik Bertindak Cepat Menyita Aset Pelaku Korupsi 

26/09/2024

Tersangka Amrin bin Bujang dari Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.
Tersangka Hendra Yanto Sinaga anak dari Sinaga Marudut dari Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Tersangka I Hitachi anak dari Saut Parlindungan Siahaan, tersangka II Hendra Saputra alias Otoy bin Herman dan tersangka III Yoga Fahrian alias Yoga bin Husaini dari Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, yang disangka melanggar Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tersangka Basok Arrahman alias Basok bin Rustam dari Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

Tersangka Mat Ripuddin, BA bin H. Nazari dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Tersangka Adi Umbu Kabubu Mehang Jawa alias Adi Umbu dari Kejaksaan Negeri Sumba Timur, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Tersangka Habib Umbu Ndima Wikar alias Bapa Ade dari Kejaksaan Negeri Sumba Timur, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
Tersangka Diki Talumbani alias Bapa Anto dari Kejaksaan Negeri Sumba Timur, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Tersangka Jendrit Tefnay dari Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
Tersangka Kristoforus Demo Tukan alias Demo dari Kejaksaan Negeri Flores Timur, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Tersangka Hendrikus Kolo alias Hendrik dari Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Kapuspenkum Kejagung menyampaikan,alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif antara lain; telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;
tersangka belum pernah dihukum; tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;
Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun.

Kemudian tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya,
proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;
tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;
Selain itu juga pertimbangan sosiologis dan masyarakat merespon positif.

Selanjutnya,JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum,kata Kapuspenkum Kejagung. (red)

Tags: Jam-PidumRestorasi Keadilan
SendShare38Tweet24
Previous Post

Kepsek SMA N 11 Medan Hj Widya Ningsih SPd, MSi: Disiplin Modal Besar Kami Menempah Anak Didik Menjadi Generasi Tangguh

Next Post

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan: Dirut BPODT Harapkan Kesejahteraan Pegawai Setara BUMN

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kejati Sumut  Tahan 4 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi di PT AP II Bandara Kualanamu
Hukum & Kriminal

Kejati Sumut  Tahan 4 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi di PT AP II Bandara Kualanamu

03/10/2024
Mencegah Korupsi, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di PT Pupuk Indonesia
Hukum & Kriminal

Mencegah Korupsi, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di PT Pupuk Indonesia

03/10/2024
Wakil Jaksa Agung Minta Penyidik Bertindak Cepat Menyita Aset Pelaku Korupsi 
Hukum & Kriminal

Wakil Jaksa Agung Minta Penyidik Bertindak Cepat Menyita Aset Pelaku Korupsi 

26/09/2024
Kejati Sumut Tuntut Mati 50 Terdakwa Perkara Narkotika
Hukum & Kriminal

Kejati Sumut Tuntut Mati 50 Terdakwa Perkara Narkotika

14/09/2024
Kejati Sumut Lantik  Muttaqin Harahap jadi Aspidsus, Fajar Syahputra Lubis Kajari Medan
Hukum & Kriminal

Kejati Sumut Lantik  Muttaqin Harahap jadi Aspidsus, Fajar Syahputra Lubis Kajari Medan

11/09/2024
Kejari Gunungsitoli Terapkan RJ, Suami yang Sempat Tersangka dan  Ditahan karena Aniaya Istri, Berdamai Rujuk Kembali
Hukum & Kriminal

Kejari Gunungsitoli Terapkan RJ, Suami yang Sempat Tersangka dan  Ditahan karena Aniaya Istri, Berdamai Rujuk Kembali

10/09/2024
Next Post
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan: Dirut BPODT Harapkan Kesejahteraan Pegawai Setara BUMN

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan: Dirut BPODT Harapkan Kesejahteraan Pegawai Setara BUMN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perayaan Natal Sihotang (PPRSSB) Medan Sukses, Sektor 20 Medan Johor Juara Harapan 1

Perayaan Natal Sihotang (PPRSSB) Medan Sukses, Sektor 20 Medan Johor Juara Harapan 1

06/01/2024
Kajari Kepulauan Aru Sumanggar Siagian SH MH : Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu

Kajari Kepulauan Aru Sumanggar Siagian SH MH : Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu

22/06/2024
Kajari Parada Situmorang SH MH : PTPN IV  Regional 1 Bersama Jaksa Mozago Banua Jangkau Kepulauan Paling Barat Sumut

Kajari Parada Situmorang SH MH : PTPN IV  Regional 1 Bersama Jaksa Mozago Banua Jangkau Kepulauan Paling Barat Sumut

01/08/2024
Dr Iwan Ginting SH MH Aspidsus Kejati Sumut yang Baru

Dr Iwan Ginting SH MH Aspidsus Kejati Sumut yang Baru

02/11/2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Periode 2024-2028 

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Periode 2024-2028 

16/10/2024
Longsor, Jalan Nasional Jurusan Sidikalang – Dolok Sanggul Putus Total

Longsor, Jalan Nasional Jurusan Sidikalang – Dolok Sanggul Putus Total

12/10/2024
Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

09/10/2024
PNMK Sebagai Poli Media Siapkan SDM Generasi Z, Ilmu Kekinian

PNMK Sebagai Poli Media Siapkan SDM Generasi Z, Ilmu Kekinian

07/10/2024

Recent News

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Periode 2024-2028 

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Periode 2024-2028 

16/10/2024
Longsor, Jalan Nasional Jurusan Sidikalang – Dolok Sanggul Putus Total

Longsor, Jalan Nasional Jurusan Sidikalang – Dolok Sanggul Putus Total

12/10/2024
Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

09/10/2024
PNMK Sebagai Poli Media Siapkan SDM Generasi Z, Ilmu Kekinian

PNMK Sebagai Poli Media Siapkan SDM Generasi Z, Ilmu Kekinian

07/10/2024
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Profesi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Periode 2024-2028 

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Periode 2024-2028 

16/10/2024
Longsor, Jalan Nasional Jurusan Sidikalang – Dolok Sanggul Putus Total

Longsor, Jalan Nasional Jurusan Sidikalang – Dolok Sanggul Putus Total

12/10/2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved