Tanjungpinang (MetroIDN)
Tim penyuluhan hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) yang dipimpin Koordinator Bidang Intelijen Anang Suhartono, SH MH, didampingi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Denny Anteng Prakoso, SH MH dan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Steven Huala SH, melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan cara dari Pintu ke Pintu (Door to Door) yang sasaran warga miskin dan rentan.
Kasi Penkum Denny Anteng Prakoso, dalam siaran persnya, Sabtu (13/7-2024) menyampaikan, tujuan penyuluhan hukum door to door, Kamis (11/7-2024) lalu kepada warga di Kelurahan Pinang Kencana Kota Tanjungpinang Kepri, untuk memberikan pelayanan publik secara prima dan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Disebutkan, sasaran kegiatan ditujukan bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan dalam mencari solusi dan mendiskusikan permasalahan yang dihadapi, seperti memberikan edukasi dan advokasi secara langsung untuk penyelesaian permasalahan secara tepat, terukur dan final, mulai masalah Hukum, pertanahan, kesehatan, ketenagakerjaan
dan sosial Ekonomi.
Oleh karena itu, kegiatan juga melibatkan pejabat instansi terkait, Sekretaris Dinas Sosial Kota Tanjungpinang Looly Irawati, Camat Tanjungpinang Timur Saparilis, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Tanjungpinang Hendra, Kasi Pemerintahan Kelurahan Pinang Kencana Rafi Suryanto, dan Perwakilan BPJS Kesehatan Muryawan.
“Dampak positif dari kegiatan ini untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga Kejaksaan sebagai penegak hukum, agar Kejaksaan menjadi lembaga yang dicintai masyarakat, karena kegiatan memberikan solusi nyata kepada masyarakat miskin dan rentan”, ujar Denny.
Di kegiatan itu tim penyuluh juga menghimbau masyarakat untuk
menghindari diri dari jeratan judi online. Caranya, memperbanyak menghabiskan waktu untuk hal-hal yang positif. dan memblokir semua akses yang akan membawa warga ke permainan judi online dengan menggunakan internet secara positif.
Saat penyuluhan di rumah warga, tim juga memperkenalkan terobosan unggulan baru Kejati Kepri dengan dibuatnya aplikasi ”Hukum Sinar Kepri”, yang dapat diakses langsung oleh masyarakat melalui Website resmi Kejaksaan Tinggi Kepri melalui link https://kejati-kepulauanriau. kejaksaan.go.id. (MetroIDN)