Pekanbaru (MetroIDN)
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto SH MH, menerima penghargaan dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom, atas Komitmen dan Jasanya dalam rangka mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba di bidang hukum dan kerja sama.
Menurut Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH, Sabtu (29/6-2024), penghargaan diterima Kajati Sumut Idianto diwakili Wakajati Sumut Rudy Irmawan pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 di Pekanbaru, Riau (26/6-2024).
Kepala BNN RI menyampaikan, piagam tersebut merupakan bentuk apresiasi BNN RI kepada Pemerintah Provinsi Riau atas komitmen dan jasanya dalam rangka mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba (Bersinar).
Dikatakannya, peringatan HANI tahun 2024 ini menjadi momentum semua pihak berintropeksi berbagai kebijakan dan penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Kami tidak akan berhenti mengajak semua pihak, mulai dari pimpinan instansi pusat hingga daerah, pelaku usaha, tokoh masyarakat, akademisi, dan masyarakat, untuk sama-sama menjaga komitmen gerakan perlawanan penggunaan dan peredaran gelap narkoba,” tegas Kepala BNN.
Kajati Sumut Idianto melalui Yos A Tarigan mengatakan, penghargaan itu merupakan komitmen Kejati Sumut beserta jajaran di 28 kejari dan 9 cabang kejaksaan negeri (Cabjari) di Sumut.
Komitmen dimaksud kata Yos, hususnya dalam mencegah, memberantas dan memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya (narkoba).
Kejati Sumut terbanyak se-Indonesia menindak tegas terdakwa peredaran gelap narkoba dengan tuntutan pidana maksimal (mati).
“Tahun 2023 Kejati Sumut dan jajaran menuntut pidana mati sebanyak 93 terdakwa. Data April 2024 sebanyak 24 perkara,” kata Yos, yang mantan Kasi Penkum Kejati Sumut. (Manuria/red)