• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejati Sumut Hentikan 5 Perkara Pidum Asal Toba, Binjai, Medan, Asahan dan Belawan

Terapkan Restorative Justice

Redaksi by Redaksi
25/06/2024
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Kejati Sumut Hentikan 5 Perkara Pidum Asal Toba, Binjai, Medan, Asahan dan Belawan

Medan (MetroIDN)

Kejati Sumut ekspose (gelar) 5 perkara pidana umum (Pidum) kepada JAM Pidum Kejagung, yang diajukan beberapa Kejari di Sumut untuk dihentikan penuntutannya dengan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).

“Ekspose (gelar) perkara dilakukan  secara virtual dari ruang vicon lantai 2 kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Senin (24/6-2024)”, sebut Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/6-2024).

BacaJuga

Kejati Sumut  Tahan 4 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi di PT AP II Bandara Kualanamu

Kejati Sumut  Tahan 4 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi di PT AP II Bandara Kualanamu

03/10/2024
Mencegah Korupsi, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di PT Pupuk Indonesia

Mencegah Korupsi, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di PT Pupuk Indonesia

03/10/2024
Wakil Jaksa Agung Minta Penyidik Bertindak Cepat Menyita Aset Pelaku Korupsi 

Wakil Jaksa Agung Minta Penyidik Bertindak Cepat Menyita Aset Pelaku Korupsi 

26/09/2024

Ke lima perkara diekspose kepada JAM Pidum Kejagung Prof Dr Asep Nana Mulyana oleh Kajati Sumut diwakili Wakajati Rudy Irmawan dengan didampingi Plh Aspidum yang juga Asintel Andri Ridwan, Koordinator Yos A Tarigan dan para Kasi pada Aspidum Kejati Sumut.

Disebutkan, ekspose secara virtual itu juga diikut Kajari yang mengusulkan perkaranya untuk dihentikan penuntutannya dengan pendekatan RJ, dengan mempedomani persyaratan dalam Perja No 15 Tahun 2020
tentang Penghentian Penuntutan dengan pendekatan RJ.

Ke lima perkara pidum dimaksud yaitu dari Kejari Asahan atas nama tersangka M Syahraja Mangana Awaluddin terkait Pasal 362 KUHP dan dari Kejari Belawan dengan tersangka M Rido Irpan Wahyudi terkait Pasal 44 UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Dari Kejari Toba Samosir dengan tersangka Jonggara Siahaan terkait pelanggaran Pasal 351 Ayat (2) subs Pasal 351 Ayat (1) KUHP, dari Kejari Medan dengan tersangka Suhendra Als Ari Tato terkait Pasal 351 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP dan dari Kejari Binjai dengan
tersangka Joni Swar terkait pelanggaran Pasal 480 Ayat (1) dari KUHP.e

Setelah diekspose, perkara tersebut memenuhi syarat untuk dihentikan penuntutannya dengan pendekatan humanis yaitu, karena tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukumannya tidak lebih dari 5 tahun, kerugian yang ditimbulkan tidak lebih dari Rp2,5 juta.

Dan syarat yang terpenting adalah tersangka dan korban saling memaafkan dan tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Proses penghentian penuntutan dan perdamaian antara tersangka dan korban, disaksikan keluarga kedua belah pihak dilakukan di kantor Kejari masing-masing.

Hadir juga dalam proses perdamaian dari pihak penyidik, JPU perkaranya, dan tokoh masyarakat,” kata Yos A Tarigan.

Menurut Yos, penghentian penuntutan dengan berdamainya tersangka dan korban, telah membuka ruang yang sah untuk menciptakan harmoni di tengah masyarakat dan mengembalikan ke keadaan semula.

Dan dengan adanya perdamaian, tersangka dan korban tidak ada dendam di kemudian hari.

“Sedang pemidanaan dan melanjutkan perkara ke persidangan akan menyimpan rasa dendam berkepanjangan di kemudian hari.

Dan Perja No 15 Tahun 2020 telah menjadi solusi yang tepat dalam menciptakan suasana damai, kemudian antara tersangka dan korban tidak lagi menyimpan rasa dendam,” tandasnya. (MSS)

Tags: AsahanAsal TobaBelawanBinjaiKejati Sumut hentikan 5 perkara pidumMedan
SendShare1Tweet1
Previous Post

ASN Kejati Sumut, Diingatkan agar Bijak Menggunakan Media Sosial

Next Post

Kajati Kalbar Edyward Kaban Lantik  4 Asisten dan 4 Kajari, Diantaranya Aluwi, dan Anthoni Nainggolan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kejati Sumut  Tahan 4 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi di PT AP II Bandara Kualanamu
Hukum & Kriminal

Kejati Sumut  Tahan 4 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi di PT AP II Bandara Kualanamu

03/10/2024
Mencegah Korupsi, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di PT Pupuk Indonesia
Hukum & Kriminal

Mencegah Korupsi, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di PT Pupuk Indonesia

03/10/2024
Wakil Jaksa Agung Minta Penyidik Bertindak Cepat Menyita Aset Pelaku Korupsi 
Hukum & Kriminal

Wakil Jaksa Agung Minta Penyidik Bertindak Cepat Menyita Aset Pelaku Korupsi 

26/09/2024
Kejati Sumut Tuntut Mati 50 Terdakwa Perkara Narkotika
Hukum & Kriminal

Kejati Sumut Tuntut Mati 50 Terdakwa Perkara Narkotika

14/09/2024
Kejati Sumut Lantik  Muttaqin Harahap jadi Aspidsus, Fajar Syahputra Lubis Kajari Medan
Hukum & Kriminal

Kejati Sumut Lantik  Muttaqin Harahap jadi Aspidsus, Fajar Syahputra Lubis Kajari Medan

11/09/2024
Kejari Gunungsitoli Terapkan RJ, Suami yang Sempat Tersangka dan  Ditahan karena Aniaya Istri, Berdamai Rujuk Kembali
Hukum & Kriminal

Kejari Gunungsitoli Terapkan RJ, Suami yang Sempat Tersangka dan  Ditahan karena Aniaya Istri, Berdamai Rujuk Kembali

10/09/2024
Next Post
Kajati Kalbar Edyward Kaban Lantik  4 Asisten dan 4 Kajari, Diantaranya Aluwi, dan Anthoni Nainggolan

Kajati Kalbar Edyward Kaban Lantik  4 Asisten dan 4 Kajari, Diantaranya Aluwi, dan Anthoni Nainggolan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perayaan Natal Sihotang (PPRSSB) Medan Sukses, Sektor 20 Medan Johor Juara Harapan 1

Perayaan Natal Sihotang (PPRSSB) Medan Sukses, Sektor 20 Medan Johor Juara Harapan 1

06/01/2024
Kajari Kepulauan Aru Sumanggar Siagian SH MH : Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu

Kajari Kepulauan Aru Sumanggar Siagian SH MH : Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu

22/06/2024
Kajari Parada Situmorang SH MH : PTPN IV  Regional 1 Bersama Jaksa Mozago Banua Jangkau Kepulauan Paling Barat Sumut

Kajari Parada Situmorang SH MH : PTPN IV  Regional 1 Bersama Jaksa Mozago Banua Jangkau Kepulauan Paling Barat Sumut

01/08/2024
Dr Iwan Ginting SH MH Aspidsus Kejati Sumut yang Baru

Dr Iwan Ginting SH MH Aspidsus Kejati Sumut yang Baru

02/11/2023

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Periode 2024-2028 

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Periode 2024-2028 

16/10/2024
Longsor, Jalan Nasional Jurusan Sidikalang – Dolok Sanggul Putus Total

Longsor, Jalan Nasional Jurusan Sidikalang – Dolok Sanggul Putus Total

12/10/2024
Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

09/10/2024
PNMK Sebagai Poli Media Siapkan SDM Generasi Z, Ilmu Kekinian

PNMK Sebagai Poli Media Siapkan SDM Generasi Z, Ilmu Kekinian

07/10/2024

Recent News

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Periode 2024-2028 

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Periode 2024-2028 

16/10/2024
Longsor, Jalan Nasional Jurusan Sidikalang – Dolok Sanggul Putus Total

Longsor, Jalan Nasional Jurusan Sidikalang – Dolok Sanggul Putus Total

12/10/2024
Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

09/10/2024
PNMK Sebagai Poli Media Siapkan SDM Generasi Z, Ilmu Kekinian

PNMK Sebagai Poli Media Siapkan SDM Generasi Z, Ilmu Kekinian

07/10/2024
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Profesi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Periode 2024-2028 

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Periode 2024-2028 

16/10/2024
Longsor, Jalan Nasional Jurusan Sidikalang – Dolok Sanggul Putus Total

Longsor, Jalan Nasional Jurusan Sidikalang – Dolok Sanggul Putus Total

12/10/2024
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved