Dabo, Maluku (Metro IDN)
Kajari Kepulauan Aru Sumanggar Siagian SH MH menyampaikan, pemusnahan barang bukti bentuk nyata dari komitmen untuk menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Ini juga menjadi bukti bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Sumanggar yang baru dilantik jadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Aru pekan lalu.
Ini disampaikannya saat pemusnahan barang bukti atas perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incraht), di halaman depan kantor Kejari Kepulauan Aru, di Dobo Maluku, Kamis (20/6-2024).
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai macam berkas perkara sebanyak 42 item yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejari dalam
menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis dari beragam kasus kriminal, termasuk narkotika, senjata tajam, dan barang-barang lain yang digunakan dalam tindak kejahatan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara yang aman dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, memastikan bahwa barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali.
Kasi Barang Bukti, Meggi Salay menambahkan, proses pemusnahan
dilakukan transparan dan akuntabel, serta diawasi secara ketat dan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Proses pemusnahan barang bukti dilakukan di hadapan para pejabat dan
staf Kejari Kepulauan Aru, serta disaksikan masyarakat umum, untuk
menjaga transparansi dan integritas setiap tindakan penegakan hukum yang diambil Kejari Kepulauan Aru.
Kasi Pidum, Iskandar Muda Harahap menambahkan, dengan pemusnahan ini diharapkan para pelaku kejahatan menyadari bahwa hukum di Kepulauan Aru ditegakkan dengan tegas.
Sedang Kasi Intel Kejari Kepulauan Aru Romi Prasetyo menyampaikan, kegiatan menjadi momen penting menunjukkan kepada publik bahwa Kejari Kepulauan Aru tidak main-main dalam menjalankan tugasnya.
Sementara para pejabat terkait di Kepulauan Aru berharap, kegiatan pemusnahan barang bukti ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Sumanggar Siagian menutup acara dengan mengajak seluruh pihak bersama-sama mendukung penegakan hukum di Kepulauan Aru.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat turut serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah ini. Mari kita bersama-sama wujudkan Kepulauan Aru yang aman, adil, dan sejahtera,” tutupnya. (MSS/red)