Jakarta (metro Idn)
Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal yang terafiliasi tersangka HM di Jakarta Barat.
“Penggeledahan dan penyitaan itu dilakukan jaksa penyidik Kejagung, Kamis (18/4-2024) kemarin, dalam perkara korupsi timah dengan tersangka HM dan RI,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan via Wa, Minggu (21/4-2024).
Disebutkan, dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan yaitu 1 (satu) unit mobil Lexus RX300 dan 1 (satu) unit Mobil Toyota Vellfire.
Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari tersangka RI yakni 1 (satu) unit mobil Toyota Zenix dan 1 (satu) unit Mobil Mercedes Benz E250.
Menurut Ketut, penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. (MSS/red)