Medan (metroIDN)
Tim Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi
Sumatera Utara (Kejati Sumut) Jalan AH Nasution Medan, Kamis (21/3-2024). Tim Komjak terdiri dari anggota Komjak RI Muhammad Yusuf dan Nurokhman, serta Riki Handoyo selaku staf Sekretariat Komjak.
“Kehadiran Tim Komjak disambut Kepala Kajati Sumut Idianto diwakili Wakajati M Syarifuddin dengan didampingi para Asisten, Kabag TU dan para kasi serta jaksa dan pegawai di Aula Lantai 3 Gedung Kejati Sumut”, sebut Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Tarigan dalam siaran persnya, Jumat (22/3-2024).
Disebutkan, dalam kunjungan tersebut anggota Komjak RI, Muhammad Yusuf
memberikan beberapa masukan kepada Kejati Sumut dan jajaran, diantaranya supaya para jaksa tetap bekerja secara profesional dan sesuai Standar Operasi dan Prosedur (SOP) dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Melayani secara profesional agar masyarakat terlayani. Sehingga tidak ada lagi atau minimal mengurangi angka surat pengaduan masyarakat atau dumas,” kata Muhammad Yusuf.
Wakajati (Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi) Sumatera Utara) M Syarifuddin
menyampaikan terima kasih atas kunker (kunjungan kerja) Komjak RI, serta atas masukan dan motivasi yang diberikan. “Sekaligus mohon maaf bila ada kekurangan dalam penyambutan di provinsi dikenal dengan
keheterogenannya ini”, ujar Wakajati.
Turut hadir Kajari Medan M Harahap dan Kajari Langkat Mei Abeto, yang sempat berdialog dengan rombongan Komjak RI. Sementara para Kajari lainnya serta kasi seluruh jajaran Sumut mengikuti pertemuan secara daring.
Kasi Penkum Yos A Tarigan menambahkan, lawatan rombongan Komjak RI ke Kejati Sumut dan jajaran untuk menindaklanjuti laporan yang masuk ke institusi nya. “Kunjungan kerja itu sekaligus dalam rangka menindaklanjuti laporan yang masuk ke Komjak terkait kinerja kejaksaan
di Sumut”, katanya.
Namun Yos tidak merinci terkait laporan apa yang ditangani Komjak hingga turun ke Sumut. Usai pertemuan, tim Komjak RI selanjutnya bergerak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang,” tambah Yos. (MSS/red)