• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Pembangunan

Karutan Medan Nimrot Sihotang : Layanan Rutan Medan Semakin Pasti Berakhlak serta Berdampak

Advokat Meyssalina Aruan SH MKn, Salut kepada Karutan

Redaksi by Redaksi
19/03/2024
in Pembangunan, Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
0
Karutan Medan Nimrot Sihotang : Layanan Rutan Medan Semakin Pasti Berakhlak serta Berdampak
Medan (metro IDN)

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Klas 1 Medan Kemenkumham Sumut
Nimrot Sihotang, A Md.IP, SH,MH menyampaikan, dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan ditekankan, pemasyarakatan berhasil jika
tiga pilarnya (masyarakat, warga binaan dan petugas) bisa berjalan baik. Ini bisa dilakukan karena keberlangsungan hidup mereka dijamin negara, hanya kebebasan bergerak mereka dibatasi.

Menurutnya, warga binaan masuk penjara kebanyakan bukan atas dasar
kejahatan, tapi banyak karena faktor ekonomi. Kementerian Hukum dan HAM memiliki jargon tahun ini semakin berdampak. Dampaknya adalah, 3088 orang warga binaan bisa ditest urine bebas narkoba, mereka sudah
disadarkan.Dengan segala keterbatasan, Nimrot Sihotang sebagai pimpinan tetap optimis mewujudkan yang dicanangkan Kemenkumham yaitu “Layanan RutanM edan Semakin Pasti Beraklak serta Berdampak”.

“Sebagai pimpinan Rutan, saya mempunyai target kinerja menciptakan
mereka (warga binaan) di Rutan aman dan tertib. Artinya, bebas narkoba, tidak ada pemukulan, penyimpangan seks, meninggal tiba-tiba dan tidak ada yang dilecehkan martabatnya dan lainnya”, ucapnya.

Dari berbagai target kinerja, Nimrot mengaku mencari mana lebih prioritas yang bisa mengurai supaya mereka tidak residivis, sehingga Rutan benar-benar tempat membina, tempat pemulihan agar setelah bebas mereka punya keterampilan.

Bagaimana cara melakukannya di tengah-tengah terbatasnya anggaran?

“Solusinya, kami mendirikan Koperasi Karya Harapan Mandiri. Di dalamnya ada pegawai Rutan, warga binaan dan ada yang sudah bebas.
Kami adalah tempat penitipan sementara, kalau nanti mereka pulang tapi tidak ada lapangan pekerjaan disediakan, mereka bisa akan melakukan
kejahatan kembali, karena tuntutan hidup.
Oleh karena itu saya mau mencari lahan pertanian agar mereka bisa bertani sehingga di dalam penjara tidak hanya menghabiskan waktu, tapi mereka produktif, dan juga setelah kembali ke masyarakat”, kata Nimrot.
Pihaknya berusaha melengkapi sarana dan prasarana, sehingga banyak eks
warga binaan sudah bisa mencari nafkah dengan keterampilannya.
Keberadaan Balai Latihan Kerja (BLH) milik Pemda diharapkan mampu menjawab tantangan pemberdayaan eks warga binaan untuk ditampung sampai mendapat lapangan pekerjaan.
Menurutnya, penyediaan lahan pertanian oleh Pemda sangat dimungkinkan
membina mereka lebih banyak lagi. Dengan cara seperti itu, bisa
meminimalisir kejahatan terulang kembali.Sehingga ke depan Indonesia bisa seperti Belanda dan Norwegia, penjara
di negara tersebut banyak kosong karena menurun dan minim kejahatan, kata Nimrot sambil berjalan menunjukkan warga binaan sedang dididik berkarya mulai buat perabot kursi dan meja, menjahit, membuat sandal, beternak, berkebun dan lainnya di dalam Rutan.

Advokat Meyssalina Aruan Salut

Terpisah  Advokat/pengacara Meyssalina MI Aruan S Sos, SH, MKn yang diminta pendapatnya mengatakan, salut dengan kepemimpinan, keterbukaan dan upaya  yang diterapkan Karutan Nimrot Sihotang dalam membina dan membimbing warga binaan di Rutan Klas I Medan.

Menurut Meyssalina Aruan yang mantan Komisioner KIP (Komisi Informasi Publik) Provinsi Sumatera Utara periode 2017-2022), apa yang menjadi keluhan terkait keterbatasan anggaran dan sarana prasarana di Rutan secara nasional, sebaiknya menjadi perhatian serius pemerintah pusat bersama dengan legislatif dalam menyusun anggaran.

“Dengan terpenuhi kelengkapan segala hal yang dibutuhkan di Rutan
sebagaimana disampaikan Karutan Klas I Medan, maka apa yang diharapkan
dan sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang
Pemasyarakatan dapat terwujud”, kata Meyssalina Aruan. (MSS/red)

Medan (metro IDN)

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Klas 1 Medan Kemenkumham Sumut
Nimrot Sihotang, A Md.IP, SH,MH menyampaikan, dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan ditekankan, pemasyarakatan berhasil jika
tiga pilarnya (masyarakat, warga binaan dan petugas) bisa berjalan baik. Ini bisa dilakukan karena keberlangsungan hidup mereka dijamin negara, hanya kebebasan bergerak mereka dibatasi.

Menurutnya, warga binaan masuk penjara kebanyakan bukan atas dasar
kejahatan, tapi banyak karena faktor ekonomi. Kementerian Hukum dan HAM memiliki jargon tahun ini semakin berdampak. Dampaknya adalah, 3088 orang warga binaan bisa ditest urine bebas narkoba, mereka sudah
disadarkan.Dengan segala keterbatasan, Nimrot Sihotang sebagai pimpinan tetap optimis mewujudkan yang dicanangkan Kemenkumham yaitu “Layanan RutanM edan Semakin Pasti Beraklak serta Berdampak”.

“Sebagai pimpinan Rutan, saya mempunyai target kinerja menciptakan
mereka (warga binaan) di Rutan aman dan tertib. Artinya, bebas narkoba, tidak ada pemukulan, penyimpangan seks, meninggal tiba-tiba dan tidak ada yang dilecehkan martabatnya dan lainnya”, ucapnya.

Dari berbagai target kinerja, Nimrot mengaku mencari mana lebih prioritas yang bisa mengurai supaya mereka tidak residivis, sehingga Rutan benar-benar tempat membina, tempat pemulihan agar setelah bebas mereka punya keterampilan.

Bagaimana cara melakukannya di tengah-tengah terbatasnya anggaran?

“Solusinya, kami mendirikan Koperasi Karya Harapan Mandiri. Di dalamnya ada pegawai Rutan, warga binaan dan ada yang sudah bebas.
Kami adalah tempat penitipan sementara, kalau nanti mereka pulang tapi tidak ada lapangan pekerjaan disediakan, mereka bisa akan melakukan
kejahatan kembali, karena tuntutan hidup.
Oleh karena itu saya mau mencari lahan pertanian agar mereka bisa bertani sehingga di dalam penjara tidak hanya menghabiskan waktu, tapi mereka produktif, dan juga setelah kembali ke masyarakat”, kata Nimrot.
Pihaknya berusaha melengkapi sarana dan prasarana, sehingga banyak eks
warga binaan sudah bisa mencari nafkah dengan keterampilannya.
Keberadaan Balai Latihan Kerja (BLH) milik Pemda diharapkan mampu menjawab tantangan pemberdayaan eks warga binaan untuk ditampung sampai mendapat lapangan pekerjaan.
Menurutnya, penyediaan lahan pertanian oleh Pemda sangat dimungkinkan
membina mereka lebih banyak lagi. Dengan cara seperti itu, bisa
meminimalisir kejahatan terulang kembali.Sehingga ke depan Indonesia bisa seperti Belanda dan Norwegia, penjara
di negara tersebut banyak kosong karena menurun dan minim kejahatan, kata Nimrot sambil berjalan menunjukkan warga binaan sedang dididik berkarya mulai buat perabot kursi dan meja, menjahit, membuat sandal, beternak, berkebun dan lainnya di dalam Rutan.

Advokat Meyssalina Aruan Salut

Terpisah  Advokat/pengacara Meyssalina MI Aruan S Sos, SH, MKn yang diminta pendapatnya mengatakan, salut dengan kepemimpinan, keterbukaan dan upaya  yang diterapkan Karutan Nimrot Sihotang dalam membina dan membimbing warga binaan di Rutan Klas I Medan.

Menurut Meyssalina Aruan yang mantan Komisioner KIP (Komisi Informasi Publik) Provinsi Sumatera Utara periode 2017-2022), apa yang menjadi keluhan terkait keterbatasan anggaran dan sarana prasarana di Rutan secara nasional, sebaiknya menjadi perhatian serius pemerintah pusat bersama dengan legislatif dalam menyusun anggaran.

“Dengan terpenuhi kelengkapan segala hal yang dibutuhkan di Rutan
sebagaimana disampaikan Karutan Klas I Medan, maka apa yang diharapkan
dan sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang
Pemasyarakatan dapat terwujud”, kata Meyssalina Aruan. (MSS/red)

BacaJuga

Bidang Penkum Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di SMP ST Ignasius  Medan

Bidang Penkum Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di SMP ST Ignasius  Medan

19/02/2026
Terkait Rencana Batasi Mahasiswa Baru S1 di Perguruan Tinggi Negeri, Apa Kata Rektor UI ?

Terkait Rencana Batasi Mahasiswa Baru S1 di Perguruan Tinggi Negeri, Apa Kata Rektor UI ?

17/02/2026
Sebanyak 1.843 Mahasiswa Diwisuda, Ini Pesan Rektor USU :

Sebanyak 1.843 Mahasiswa Diwisuda, Ini Pesan Rektor USU :

17/02/2026
Medan (metro IDN)

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Klas 1 Medan Kemenkumham Sumut
Nimrot Sihotang, A Md.IP, SH,MH menyampaikan, dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan ditekankan, pemasyarakatan berhasil jika
tiga pilarnya (masyarakat, warga binaan dan petugas) bisa berjalan baik. Ini bisa dilakukan karena keberlangsungan hidup mereka dijamin negara, hanya kebebasan bergerak mereka dibatasi.

Menurutnya, warga binaan masuk penjara kebanyakan bukan atas dasar
kejahatan, tapi banyak karena faktor ekonomi. Kementerian Hukum dan HAM memiliki jargon tahun ini semakin berdampak. Dampaknya adalah, 3088 orang warga binaan bisa ditest urine bebas narkoba, mereka sudah
disadarkan.Dengan segala keterbatasan, Nimrot Sihotang sebagai pimpinan tetap optimis mewujudkan yang dicanangkan Kemenkumham yaitu “Layanan RutanM edan Semakin Pasti Beraklak serta Berdampak”.

“Sebagai pimpinan Rutan, saya mempunyai target kinerja menciptakan
mereka (warga binaan) di Rutan aman dan tertib. Artinya, bebas narkoba, tidak ada pemukulan, penyimpangan seks, meninggal tiba-tiba dan tidak ada yang dilecehkan martabatnya dan lainnya”, ucapnya.

Dari berbagai target kinerja, Nimrot mengaku mencari mana lebih prioritas yang bisa mengurai supaya mereka tidak residivis, sehingga Rutan benar-benar tempat membina, tempat pemulihan agar setelah bebas mereka punya keterampilan.

Bagaimana cara melakukannya di tengah-tengah terbatasnya anggaran?

“Solusinya, kami mendirikan Koperasi Karya Harapan Mandiri. Di dalamnya ada pegawai Rutan, warga binaan dan ada yang sudah bebas.
Kami adalah tempat penitipan sementara, kalau nanti mereka pulang tapi tidak ada lapangan pekerjaan disediakan, mereka bisa akan melakukan
kejahatan kembali, karena tuntutan hidup.
Oleh karena itu saya mau mencari lahan pertanian agar mereka bisa bertani sehingga di dalam penjara tidak hanya menghabiskan waktu, tapi mereka produktif, dan juga setelah kembali ke masyarakat”, kata Nimrot.
Pihaknya berusaha melengkapi sarana dan prasarana, sehingga banyak eks
warga binaan sudah bisa mencari nafkah dengan keterampilannya.
Keberadaan Balai Latihan Kerja (BLH) milik Pemda diharapkan mampu menjawab tantangan pemberdayaan eks warga binaan untuk ditampung sampai mendapat lapangan pekerjaan.
Menurutnya, penyediaan lahan pertanian oleh Pemda sangat dimungkinkan
membina mereka lebih banyak lagi. Dengan cara seperti itu, bisa
meminimalisir kejahatan terulang kembali.Sehingga ke depan Indonesia bisa seperti Belanda dan Norwegia, penjara
di negara tersebut banyak kosong karena menurun dan minim kejahatan, kata Nimrot sambil berjalan menunjukkan warga binaan sedang dididik berkarya mulai buat perabot kursi dan meja, menjahit, membuat sandal, beternak, berkebun dan lainnya di dalam Rutan.

Advokat Meyssalina Aruan Salut

Terpisah  Advokat/pengacara Meyssalina MI Aruan S Sos, SH, MKn yang diminta pendapatnya mengatakan, salut dengan kepemimpinan, keterbukaan dan upaya  yang diterapkan Karutan Nimrot Sihotang dalam membina dan membimbing warga binaan di Rutan Klas I Medan.

Menurut Meyssalina Aruan yang mantan Komisioner KIP (Komisi Informasi Publik) Provinsi Sumatera Utara periode 2017-2022), apa yang menjadi keluhan terkait keterbatasan anggaran dan sarana prasarana di Rutan secara nasional, sebaiknya menjadi perhatian serius pemerintah pusat bersama dengan legislatif dalam menyusun anggaran.

“Dengan terpenuhi kelengkapan segala hal yang dibutuhkan di Rutan
sebagaimana disampaikan Karutan Klas I Medan, maka apa yang diharapkan
dan sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang
Pemasyarakatan dapat terwujud”, kata Meyssalina Aruan. (MSS/red)

Medan (metro IDN)

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Klas 1 Medan Kemenkumham Sumut
Nimrot Sihotang, A Md.IP, SH,MH menyampaikan, dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan ditekankan, pemasyarakatan berhasil jika
tiga pilarnya (masyarakat, warga binaan dan petugas) bisa berjalan baik. Ini bisa dilakukan karena keberlangsungan hidup mereka dijamin negara, hanya kebebasan bergerak mereka dibatasi.

Menurutnya, warga binaan masuk penjara kebanyakan bukan atas dasar
kejahatan, tapi banyak karena faktor ekonomi. Kementerian Hukum dan HAM memiliki jargon tahun ini semakin berdampak. Dampaknya adalah, 3088 orang warga binaan bisa ditest urine bebas narkoba, mereka sudah
disadarkan.Dengan segala keterbatasan, Nimrot Sihotang sebagai pimpinan tetap optimis mewujudkan yang dicanangkan Kemenkumham yaitu “Layanan RutanM edan Semakin Pasti Beraklak serta Berdampak”.

“Sebagai pimpinan Rutan, saya mempunyai target kinerja menciptakan
mereka (warga binaan) di Rutan aman dan tertib. Artinya, bebas narkoba, tidak ada pemukulan, penyimpangan seks, meninggal tiba-tiba dan tidak ada yang dilecehkan martabatnya dan lainnya”, ucapnya.

Dari berbagai target kinerja, Nimrot mengaku mencari mana lebih prioritas yang bisa mengurai supaya mereka tidak residivis, sehingga Rutan benar-benar tempat membina, tempat pemulihan agar setelah bebas mereka punya keterampilan.

Bagaimana cara melakukannya di tengah-tengah terbatasnya anggaran?

“Solusinya, kami mendirikan Koperasi Karya Harapan Mandiri. Di dalamnya ada pegawai Rutan, warga binaan dan ada yang sudah bebas.
Kami adalah tempat penitipan sementara, kalau nanti mereka pulang tapi tidak ada lapangan pekerjaan disediakan, mereka bisa akan melakukan
kejahatan kembali, karena tuntutan hidup.
Oleh karena itu saya mau mencari lahan pertanian agar mereka bisa bertani sehingga di dalam penjara tidak hanya menghabiskan waktu, tapi mereka produktif, dan juga setelah kembali ke masyarakat”, kata Nimrot.
Pihaknya berusaha melengkapi sarana dan prasarana, sehingga banyak eks
warga binaan sudah bisa mencari nafkah dengan keterampilannya.
Keberadaan Balai Latihan Kerja (BLH) milik Pemda diharapkan mampu menjawab tantangan pemberdayaan eks warga binaan untuk ditampung sampai mendapat lapangan pekerjaan.
Menurutnya, penyediaan lahan pertanian oleh Pemda sangat dimungkinkan
membina mereka lebih banyak lagi. Dengan cara seperti itu, bisa
meminimalisir kejahatan terulang kembali.Sehingga ke depan Indonesia bisa seperti Belanda dan Norwegia, penjara
di negara tersebut banyak kosong karena menurun dan minim kejahatan, kata Nimrot sambil berjalan menunjukkan warga binaan sedang dididik berkarya mulai buat perabot kursi dan meja, menjahit, membuat sandal, beternak, berkebun dan lainnya di dalam Rutan.

Advokat Meyssalina Aruan Salut

Terpisah  Advokat/pengacara Meyssalina MI Aruan S Sos, SH, MKn yang diminta pendapatnya mengatakan, salut dengan kepemimpinan, keterbukaan dan upaya  yang diterapkan Karutan Nimrot Sihotang dalam membina dan membimbing warga binaan di Rutan Klas I Medan.

Menurut Meyssalina Aruan yang mantan Komisioner KIP (Komisi Informasi Publik) Provinsi Sumatera Utara periode 2017-2022), apa yang menjadi keluhan terkait keterbatasan anggaran dan sarana prasarana di Rutan secara nasional, sebaiknya menjadi perhatian serius pemerintah pusat bersama dengan legislatif dalam menyusun anggaran.

“Dengan terpenuhi kelengkapan segala hal yang dibutuhkan di Rutan
sebagaimana disampaikan Karutan Klas I Medan, maka apa yang diharapkan
dan sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang
Pemasyarakatan dapat terwujud”, kata Meyssalina Aruan. (MSS/red)

Tags: Berakhlak dan berdampakKarutan Nimrot Sihotang :layananRitan Medan semakin pasti
SendShare4Tweet2
Previous Post

Seorang DPO Kasus Korupsi Asal Sorong, Diamankan Kejati Papua Barat di Bandara Soekarno Hatta

Next Post

Kejaksaan se Sumut Gelar Pra Musrenbang di Thong’s Inn Hotel Kualanamu

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Bidang Penkum Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di SMP ST Ignasius  Medan
Pendidikan

Bidang Penkum Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di SMP ST Ignasius  Medan

19/02/2026
Terkait Rencana Batasi Mahasiswa Baru S1 di Perguruan Tinggi Negeri, Apa Kata Rektor UI ?
Pendidikan

Terkait Rencana Batasi Mahasiswa Baru S1 di Perguruan Tinggi Negeri, Apa Kata Rektor UI ?

17/02/2026
Sebanyak 1.843 Mahasiswa Diwisuda, Ini Pesan Rektor USU :
Pendidikan

Sebanyak 1.843 Mahasiswa Diwisuda, Ini Pesan Rektor USU :

17/02/2026
Sosialisasi “Jaga Desa” di Sumut, JAM Intel : Perkara Korupsi 2023 – 2025 Melibatkan Aparatur Desa Meningkat 
Pembangunan

Sosialisasi “Jaga Desa” di Sumut, JAM Intel : Perkara Korupsi 2023 – 2025 Melibatkan Aparatur Desa Meningkat 

14/02/2026
Prof Dr Muryanto Amin Dilantik Kembali Sebagai Rektor USU Periode 2026-2031
Pendidikan

Prof Dr Muryanto Amin Dilantik Kembali Sebagai Rektor USU Periode 2026-2031

28/01/2026
Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau
Pembangunan

Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

25/01/2026
Next Post
Kejaksaan se Sumut Gelar Pra Musrenbang di Thong’s Inn Hotel Kualanamu

Kejaksaan se Sumut Gelar Pra Musrenbang di Thong’s Inn Hotel Kualanamu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

25/01/2026
Kajati Kepri Lantik 5 Pejabat, Diantaranya Olan Pasaribu SH MH

Kajati Kepri Lantik 5 Pejabat, Diantaranya Olan Pasaribu SH MH

30/06/2024
15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

03/01/2026
Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

09/10/2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Bidang Penkum Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di SMP ST Ignasius  Medan

Bidang Penkum Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di SMP ST Ignasius  Medan

19/02/2026
Imlek 2026, Polsek Berastagi Lakukan Monitoring, Vihara Terpantau Aman

Imlek 2026, Polsek Berastagi Lakukan Monitoring, Vihara Terpantau Aman

18/02/2026
Rayakan Imlek 2026, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Gelar  Pertunjukan Barongsai di Stasiun 

Rayakan Imlek 2026, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Gelar  Pertunjukan Barongsai di Stasiun 

18/02/2026
Terkait Rencana Batasi Mahasiswa Baru S1 di Perguruan Tinggi Negeri, Apa Kata Rektor UI ?

Terkait Rencana Batasi Mahasiswa Baru S1 di Perguruan Tinggi Negeri, Apa Kata Rektor UI ?

17/02/2026

Recent News

Bidang Penkum Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di SMP ST Ignasius  Medan

Bidang Penkum Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di SMP ST Ignasius  Medan

19/02/2026
Imlek 2026, Polsek Berastagi Lakukan Monitoring, Vihara Terpantau Aman

Imlek 2026, Polsek Berastagi Lakukan Monitoring, Vihara Terpantau Aman

18/02/2026
Rayakan Imlek 2026, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Gelar  Pertunjukan Barongsai di Stasiun 

Rayakan Imlek 2026, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Gelar  Pertunjukan Barongsai di Stasiun 

18/02/2026
Terkait Rencana Batasi Mahasiswa Baru S1 di Perguruan Tinggi Negeri, Apa Kata Rektor UI ?

Terkait Rencana Batasi Mahasiswa Baru S1 di Perguruan Tinggi Negeri, Apa Kata Rektor UI ?

17/02/2026
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertahanan
  • Pertanian perkebunan
  • Politik
  • Profesi
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Bidang Penkum Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di SMP ST Ignasius  Medan

Bidang Penkum Kejati Sumut Penyuluhan Hukum di SMP ST Ignasius  Medan

19/02/2026
Imlek 2026, Polsek Berastagi Lakukan Monitoring, Vihara Terpantau Aman

Imlek 2026, Polsek Berastagi Lakukan Monitoring, Vihara Terpantau Aman

18/02/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved