Medan (metroIDN)
Kajati Sumut Idianto diwakili Kasi Penkum/Humas Kejati Sumut Yos A
Tarigan SH MH, membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar
Pelayanan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Pengamanan Pembangunan
Strategis (PPS), Jumat (8/3/2024) di Aula Kejati Sumut.
Menurut Yos yang sekaligus pembicara, kegiatan itu dalam rangka
melaksanakan kewajiban sebagai penyelenggara pelayanan publik sebagai
bentuk peran serta masyarakat dalam menyelenggarakan pelayanan publik
disambut antusias perwakilan sejumlah satuan kerja(Satker).
“Forum ini menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI Nomor 16 Tahun 2017
tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan
Unit Penyelenggara Pelayanan Publik,” kata Yos A Tarigan dalam
keterangan tertulisnya via grup WatsApp kepada wartawan, Jumat(
8/3-2024)
Disampaikan, para peserta tampak antusias seperti perwakilan
Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah (Satker PPPW) II Sumut,
kepala sekolah dan guru Pesantren Al Kautsar Al-Akbar serta Sekolah
Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 9 Medan, memberikan berbagai masukan
maupun informasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik.
“Ada yang menyampaikan bahwa terhadap layanan yang mereka terima yaitu
penyuluhan hukum (Luhkum) sangatlah penting dan berguna untuk siswa
dikarenakan siswa juga memerlukan pengetahuan di luar mata pelajaran
sekolah, khususnya pengenalan tentang hukum, instansi Kejaksaan dan
dampak dari pelanggaran dan melanggar hukum”,katanya.
Kemudian disampaikan saran agar Luhkum (penyuluhan hukum) tersebut
dapat dilaksanakan untuk para kepala sekolah, pengajar dan juga staf
sekolah, dikarenakan guru juga memerlukan pengetahuan tentang hukum
dalam proses mengajar dan juga dalam memberikan sanksi kepada siswa
tidak melanggar hukum.
Perwakilan dari Satker PPW II Sumut menyampaikan mengenai layanan yang
diterima selama ini sudah sangat baik, permohonan untuk dilakukan
Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) berjalan lancar. “Perwakilan
dari beberapa LSM juga mengapresiasi kinerja Kejati Sumut dikarenakan
setiap laporan pengaduan yang masuk segera ditindak lanjuti serta
tidak ada yang diabaikan”,katanya.
Pembicara Kasi Penkum Yos A Tarigan, Kasi A Indra dan Kasi C Junio SH
MH menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan para peserta
untuk mewujudkan pelayanan terbaik kepada publik. Kegiatan FKP Standar
Pelayanan JMS dan PPS diakhiri dengan sesi swafoto bersama di Lobby
Kejati Sumut. (MSS/Red)