Medan (metroIDN)
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut melanjutkan kembali penandatanganan nota kesepahaman.
MoU ditandatangani Kakanwil Henky Roshidien dan Ketua KONI Sumut John lsmadi Lubis, Jumat (8/3-2024) di Seis Café Medan.
Demikian keterangan tertulis dari Wakil Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan
Sumbagut Dr Ir Sanco Simanullang, yang diterima wartawan via WatsApp, Jumat (8/03/2024).
Sebanyak 1300 atlet KONI Sumut menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Utara,katanya.
Disampaikan, pada kesempatan itu Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut mengungkapkan, kerja sama tersebut salah satu bentuk komitmen pemerintah memastikan para atlet memiliki perlindungan atasi rsiko kecelakaan kerja dan kematian serta menjamin mereka memilikia hari tua yang sejahtera.
“Kami sangat apresiasi KONI Sumut dan kita sepakat mendorong seluruh cabor untuk mendaftarkan seluruh atletnya menjadi peserta. Ini tentunya salah satu perwujudan Inpres No 2 tahun 2021.
Beragam manfaat yang bisa didapatkan para atlet diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi atlet yang mengalami
kecelakaan kerja/cedera saat bertanding, “ katanya
Apabila dalam masa pemulihan dan tidak dapat berkompetisi untuk sementara waktu, BPJAMSOSTEK akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.
Selain manfaat itu, jika atlet meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat bertanding, ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48
kali upah terakhir yang dilaporkan. Namun bila meninggal dunia bukan
karena kecelakaan kerja, santunan yang akan diterima Rp 42 juta. Selain itu 2 orang anak atlet juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 Juta.
Ketua KONI Sumut John Ismadi Lubis mengaku berkomitmen melindungi
seluruh atlet Sumut termasuk para atlet yang bakal bertarung pada PON mendatang. “Semoga kerjasama ini berkelanjutan dan menjadi contoh di
Indonesia menyelamatkan dan melindungi nasib atlet kita,” katanya.
Pihaknya sering menyaksikan para atlet mengalami cedera saat bertanding, namun karena tidak memiliki perlindungan jaminan sosial
mengakibatkan perawatannya tidak tuntas dan bahkan bayar sendiri.
Pada hal mereka bertanding untuk membawa nama harum daerah, namun kesejahteraannya terabaikan. Oleh karena itu kita melanjutkan MOU memastikan para atlet telah terlindungi,”kata John. (red)