• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Nasional

Pakar Hukum Tata Negara Dr Janpatar Simamora Apresiasi Putusan MK Larang Pengurus Parpol Jaksa Agung

-Mewujudkan Kejaksaan Sebagai APH Independen

Redaksi by Redaksi
02/03/2024
in Nasional, Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
0
Pakar Hukum Tata Negara Dr Janpatar Simamora Apresiasi Putusan MK Larang Pengurus Parpol Jaksa Agung

Medan (metroIDN)

Pakar hukum tata negara Dr Janpatar Simamora MH berpendapat, putusan MK RI yang melarang pengurus partai politik menjabat sebagai Jaksa Agung (JA) patut diapresiasi demi mewujudkan
institusi kejaksaan sebagai lembaga yang merdeka dan independen dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai aparat penegak hukum(APH).

Menurut dia, merujuk pada Undang Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI ditegaskan, bahwa Kejaksaan merupakan lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman, yang
melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan, serta kewenangan lain berdasarkan UU, dimana dalam pelaksanaannya harus bebas dan merdeka serta tidak diintervensi oleh kepentingan pihak manapun.

BacaJuga

4 Fakultas di Universitas Brawijaya Resmi Berubah Nama, Ini Daftar Terbarunya

4 Fakultas di Universitas Brawijaya Resmi Berubah Nama, Ini Daftar Terbarunya

13/05/2026
Ini Daftar Dekan dan Wakil Dekan di USU Periode 2026-2031, Sudah Dilantik Rektor 

Ini Daftar Dekan dan Wakil Dekan di USU Periode 2026-2031, Sudah Dilantik Rektor 

08/05/2026
Orasi Ilmiah, Plt Wakil Jaksa Agung Prof Asep N Mulyana Hadiri Dies Natalis Ke-72 FH USU

Orasi Ilmiah, Plt Wakil Jaksa Agung Prof Asep N Mulyana Hadiri Dies Natalis Ke-72 FH USU

23/04/2026

Ini dikemukakannya menanggapi putusan MK sebagaimana diberitakan pers, tertuang dalam Putusan Nomor 6/PUU-XXII/2024,atas gugatan seorag jaksa bernama Jovi Andreas Bachtiar terhadap UU Kejaksaan.

“UU itu sejalan dengan hakikat kedudukan Kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum yang harus berdiri atas dasar kepentingan hukum negara, bukan kepentingan golongan, apalagi kepentingan politik”, kata Janpatar Simamora , yang sehari hari Dekan FH Univ HKBP Nommensen (UHN) Medan.

Menurut dia, putusan MK ini patut dimaknai sebagai upaya menempatkan Kejaksaan agar jauh dari segala bentuk intervensi. Manakala proses hukum terbelenggu oleh intervensi, maka teramat sulit membayangkan tegaknya pilar pilar hukum dan tujuan hukum itu sendiri, baik kepastian, kemanfaatan maupun keadilan.

Janpatar putra asal Dairi ini, lebih lanjut mengatakan, Jaksa Agung yang berasal dari pengurus parpol akan rentan diperhadapkan pada konflik kepentingan, bahkan berpotensi menggiring Kejaksaan sebagai alat politik, padahal kedudukannya jelas merupakan lembaga penegak hukum.

“Memang idealnya, Kejaksaan harus tetap independen dan jauh dari kepentingan politik. Kendati demikian, tentu harus diapresiasi jika ada Jaksa Agung yang selama ini berlatar belakang pengurus partai politik, yang mampu menjaga marwah Kejaksaan sebagai lembaga yg merdeka dan independen. Itu menunjukkan yang bersangkutan mampu menjaga integritas dan mampu menempatkan diri sesuai dengan amanah jabatan yang diemban”, katanya.

Namun lanjut Janpatar, untuk menjaga independensi Kejaksaan dan juga persepsi publik terhadap kinerja korps adhyaksa, maka pucuk pimpinannya harus berasal dari orang orang yang jauh dari konflik kepentingan sehingga benar benar merdeka untuk menegakkan hukum itu sendiri.

Kejagung Sambut Baik Putusan MK

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang Jaksa Agung berasal atau berafiliasi dengan partai politik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Dr Ketut
Sumedana menilai hal ini tentu akan memperkuat independensi Kejaksaan
“Kami menyambut baik putusan MK dimaksud untuk memperkuat
indenpendensi Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum,” kata Ketut saat
dikonfirmasi, Jumat (1/3/2024).

Menurut Ketut, putusan MK ini juga menjadi kesempatan dan harapan bagi jajaran Kejaksaan untuk bisa berkarir hingga menjadi pemimpin di Korps
Adhyaksa. “Harapan dan kesempatan itu semoga akan memberikan motivasi dalam berkinerja lebih baik dan bermanfaat kedepannya untuk kelentingan penegakan hukum,” ujar Ketut. (red)

 

 

Tags: Jaksa agung patut diapresiasiPakar hukum tata negara Dr Janpatar SimamoraPutusan MK Larang Pengurus Parpol
SendShare3Tweet2
Previous Post

Dies Natalis FH USU, Ketua KY Orasi Ilmiah,”Tantangan Kekinian KY Dalam Pengawasan Peradilan”

Next Post

Pasca Pilpres/Pileg, Pj Gubsu Lakukan Rotasi, 13 Pejabat Eselon II Dilantik 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

4 Fakultas di Universitas Brawijaya Resmi Berubah Nama, Ini Daftar Terbarunya
Pendidikan

4 Fakultas di Universitas Brawijaya Resmi Berubah Nama, Ini Daftar Terbarunya

13/05/2026
Ini Daftar Dekan dan Wakil Dekan di USU Periode 2026-2031, Sudah Dilantik Rektor 
Pendidikan

Ini Daftar Dekan dan Wakil Dekan di USU Periode 2026-2031, Sudah Dilantik Rektor 

08/05/2026
Orasi Ilmiah, Plt Wakil Jaksa Agung Prof Asep N Mulyana Hadiri Dies Natalis Ke-72 FH USU
Pendidikan

Orasi Ilmiah, Plt Wakil Jaksa Agung Prof Asep N Mulyana Hadiri Dies Natalis Ke-72 FH USU

23/04/2026
Nasional

Agus Sahat ST Lumban Gaol, jadi Sesjampidum Kejagung, Ini Profilnya 

20/04/2026
Rektor USU Lantik Prof Dr Eng Himsar Ambarita, ST MT jadi Wakil Rektor III
Pendidikan

Rektor USU Lantik Prof Dr Eng Himsar Ambarita, ST MT jadi Wakil Rektor III

03/03/2026
Kunker ke Sumut, Jaksa Agung : Jaga Marwah Institusi Hindari Perbuatan Tercela 
Nasional

Kunker ke Sumut, Jaksa Agung : Jaga Marwah Institusi Hindari Perbuatan Tercela 

27/02/2026
Next Post
Pasca Pilpres/Pileg, Pj Gubsu Lakukan Rotasi, 13 Pejabat Eselon II Dilantik 

Pasca Pilpres/Pileg, Pj Gubsu Lakukan Rotasi, 13 Pejabat Eselon II Dilantik 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

Penerbangan Rute Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Gubernur Sumut Minta Harga Tiket Terjangkau

25/01/2026
Dilantik, Dr Reinhard Harve Sembiring Kasi Pidsus, dan Dona Martinus Sebayang SH Kasi Intel Kejari Karo

Dilantik, Dr Reinhard Harve Sembiring Kasi Pidsus, dan Dona Martinus Sebayang SH Kasi Intel Kejari Karo

08/06/2025
15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

15 Kombes Pol Pecah Bintang Usai Dimutasi Kapolri Desember 2025

03/01/2026

Dr Jatogi Sihotang MH MPd – Mangatur Hutauruk SH MH: FORDIMKA Harus jadi Berkat dan Bermanfaat untuk Semua

19/03/2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Pasca Putusan MK, Kejagung Terbitkan Surat Edaran, Hitung Kerugian Negara Tak Hanya BPK

Pasca Putusan MK, Kejagung Terbitkan Surat Edaran, Hitung Kerugian Negara Tak Hanya BPK

17/05/2026
Polisi Ringkus 2 Kurir Narkoba di Depok, Kanit Reskrim Ipda Mareben Simarsoit : Penjual Pecal Lele dan Supir 

Polisi Ringkus 2 Kurir Narkoba di Depok, Kanit Reskrim Ipda Mareben Simarsoit : Penjual Pecal Lele dan Supir 

17/05/2026
Sidang di PN Medan, 4 Terdakwa Dituntut Penjara di Kasus Lahan HGU PTPN

Sidang di PN Medan, 4 Terdakwa Dituntut Penjara di Kasus Lahan HGU PTPN

17/05/2026
Kejari Medan Berhasil Eksekusi Terpidana Korupsi Status DPO, Setelah Ditangkap di Pontianak  

Kejari Medan Berhasil Eksekusi Terpidana Korupsi Status DPO, Setelah Ditangkap di Pontianak  

15/05/2026

Recent News

Pasca Putusan MK, Kejagung Terbitkan Surat Edaran, Hitung Kerugian Negara Tak Hanya BPK

Pasca Putusan MK, Kejagung Terbitkan Surat Edaran, Hitung Kerugian Negara Tak Hanya BPK

17/05/2026
Polisi Ringkus 2 Kurir Narkoba di Depok, Kanit Reskrim Ipda Mareben Simarsoit : Penjual Pecal Lele dan Supir 

Polisi Ringkus 2 Kurir Narkoba di Depok, Kanit Reskrim Ipda Mareben Simarsoit : Penjual Pecal Lele dan Supir 

17/05/2026
Sidang di PN Medan, 4 Terdakwa Dituntut Penjara di Kasus Lahan HGU PTPN

Sidang di PN Medan, 4 Terdakwa Dituntut Penjara di Kasus Lahan HGU PTPN

17/05/2026
Kejari Medan Berhasil Eksekusi Terpidana Korupsi Status DPO, Setelah Ditangkap di Pontianak  

Kejari Medan Berhasil Eksekusi Terpidana Korupsi Status DPO, Setelah Ditangkap di Pontianak  

15/05/2026
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Mutasi dan promosi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertahanan
  • Pertanian perkebunan
  • Politik
  • Profesi
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Pasca Putusan MK, Kejagung Terbitkan Surat Edaran, Hitung Kerugian Negara Tak Hanya BPK

Pasca Putusan MK, Kejagung Terbitkan Surat Edaran, Hitung Kerugian Negara Tak Hanya BPK

17/05/2026
Polisi Ringkus 2 Kurir Narkoba di Depok, Kanit Reskrim Ipda Mareben Simarsoit : Penjual Pecal Lele dan Supir 

Polisi Ringkus 2 Kurir Narkoba di Depok, Kanit Reskrim Ipda Mareben Simarsoit : Penjual Pecal Lele dan Supir 

17/05/2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved