Medan (metroIDN)
Kajati Sumut Idianto menyampaikan sedikitnya ada 4 hal penting (focal point) yang disampaikan Jaksa Agung dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Agung Tahun 2024 bulan lalu, untuk menjadi perhatian jajaran
Kejaksaan di Sumut. Pertama, tentang transformasi Intelijen Kejaksaan yang Profesional dan Modern dalam melaksanakan kewenangan intelijen
penegakan hukum.
Kedua, tentang kontribusi dan peran aktif kejaksaan dalam menyongsong
pelaksanaan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru serta Penyusunan Peraturan
Pelaksanannya. Sebagaimana rama diberitakan dan sempat polemik
berkepanjangan, KUHP baru ini disahkan 2023 yang lalu.
Ketiga, terkait penerapan kewenangan kejaksaan dalam menangani tindak
pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara dan dapat digunakannya pengenaan denda damai dalam tindak pidana ekonomi berdasarkan peraturan perundang- undangan, serta keempat, tentang
pelaksanaan kewenangan jaksa agung sebagai pengacara negara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum)/ Humas Kejati Sumut Yos A Tarigan dalam keterangan tertulisnya via WatsApp kepada wartawan, Rabu
(28/2-2024) menyebutkan, pesan penting dari jaksa agung itu disampaikan Kajati Sumut Idianto dalam arahan nya usai membuka kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Kejaksaan se Sumut di Asrama Haji, Senin (27/2-2024) kemarin.
Menurut Kasi Penkum, kegiatan itu berlangsung selama dua hari
Senin-Selasa ( 27-28/2-2024) yang dihadiri para pejabat di Kejati Sumut, seluruh Kajari dan Cabjari di Sumut.
“Kepada semua bidang dan Satker yang ada, agar memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing berjalan sesuai dengan aturan dan kebijakan. Pola kerja yang baik, kedisiplinan, kinerja seluruh jajaran sangat penting guna mendukung pelaksanaan pola jenjang karir yang
transparan dan akuntabel,” sebut Kajati salam arahannya.
Dalam kegiatan tersebut, masing-masing Bidang menyampaikan capaian
kinerja dan programnya dalam triwulan pertama tahun 2024,sebagaimana
capaian kinerja tahun 2023 yang lalu dan sudah mendapat penilaian dari
pimpinan di Kejagung.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut, pada kesempatan itu Kajati Sumut Idianto, juga menyampaikan apresiasi kepada Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dipimpin Aspidsus Dr Iwan Ginting SH MH yang memperoleh peringkat ke-1 se- Indonesia sesuai penilaian pimpinan
dalam Rakernas Kejagung di akhir tahun lalu. Apresiasi yang sama juga disampaikan kepada Bidang Tindak Pidana Militer (Pidmil) yang mendapatkan peringkat ke-2 se- Indonesia dan Seksi Penerangan Hukum
(Penkum) pada bidang Intelijen meraih prestasi Juara 3 dalam Pelayanan
Informasi Publik (PIP) terbaik se-Indonesia.
Ditambahkan, kegiatan Monev ini sangat penting bagi Kejati Sumut dan
jajaran dalam menentukan arah dan program ke depan. “Kinerja selama
triwulan pertama akan dimonitoring dan dievaluasi ulang untuk mendapatkan formulasi yang tepat dalam pencapaian nya ke depan,” katanya.(MSS/red)