• News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
Metro IDN
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Metro IDN
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari Padangsidimpuan Tahan 3 Tersangka Korupsi, Mantan Kadis di Sumut dan 2 Direktur CV

Redaksi by Redaksi
19/02/2024
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Kejari Padangsidimpuan Tahan 3 Tersangka Korupsi, Mantan Kadis di Sumut dan 2 Direktur CV

Kejari Padangsidimpuan Tahan 3 Tersangka Korupsi, Mantan Kadis di Sumut dan 2 Direktur CV

Medan (metro Idn)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) bidang Pidsus Kejari Padangsidimpuan, Senin (19/2-2024) menahan tiga tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), terkait Kegiatan Belanja Barang kepada Masyarakat Pembangunan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) Domestik di Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran (TA) 2020, pada Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).

BacaJuga

1 Januari – 1 Oktober, Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika Tersangkanya 1.010 di 3 Polres 

1 Januari – 1 Oktober, Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika Tersangkanya 1.010 di 3 Polres 

03/10/2025
Kajati Sumut Dr Harli Siregar Dukung Gubernur, Tutup Tempat Hiburan Diduga Peredaran Narkoba

Kajati Sumut Dr Harli Siregar Dukung Gubernur, Tutup Tempat Hiburan Diduga Peredaran Narkoba

15/08/2025
Kejati Sumut Geledah Kantor BUMN PT Pelindo Belawan dan PT DPS di Surabaya

Kejati Sumut Geledah Kantor BUMN PT Pelindo Belawan dan PT DPS di Surabaya

12/08/2025

“Para tersangka ditahan seusai Tahap II (penyerahan tersangka berikut barang bukti) dari penyidik Pidsus kepada JPU Pidsus Kejari Padangsidimpuan di Kejati Sumut,” kata Kajari Padangsidimpuan Dr  Lambok MJ Sidabutar MH didampingi Plh Kasi Pidsus Kejari Padangsidimpuan Elan Jaelani, SH MH dan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH kepada wartawan di teras/halaman depan kantor Kejati Sumut, Senin (19/2024) sesaat sebelum para tersangka dibawa dengan mobil tahanan ke Rutan Tanjung Gusta Medan.

Kajari Lambok Sidabutar menjelaskan, ketiga tersangka adalah BS waktu itu Kadis Lingkungan Hidup Pemprov Sumut selaku pengguna anggaran (PA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK), FP (Direktur CV SP) selaku penyedia jasa dan tersangka D Br S (Direktur CV SCM) sebagai konsultan, ditahan JPU di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas 1 Tanjung Gusta Medan untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 19 Februari 2024 hingga 09 Maret 2024, setelah terlebih dahulu diperiksa kesehatannya di Poliklinik Kejati Sumut.

Ditambahkan, penyidikan kasus dugaan korupsi dalam Kegiatan Belanja Barang kepada Masyarakat Pembangunan Ipal Domestik di Kota Padangsidimpuan TA 2020 berlokasi di Sekolah Islam Terpadu Darul Hasandi Jalan Ompu Huta Tunjul Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan, sudah sejak Oktober 2023 yang lalu.

Plh Kasi Pidsus Kejari Padangsidimpuan Elan Jaelani menambahkan, dalam pekerjaan itu para tersangka diduga tidak melaksanakan pekerjaan sesuai Kontra yaitu tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera dalam Kontrak dengan kondisi Barang/Jasa yang telah dikerjakan, sehingga terdapat kekurangan volume dan IPAL tersebut tidak berfungsi sesuai dengan Laporan Pemeriksaan Ahli Konstruksi Nomor : 011/LP/IX/2022/VGS, yang mengakibatkan kerugian negara Rp 540.601.214.

Menurutnya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo pasal 18 ayat (1) Ke-1 KUHP (primair), dan Pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP (subsidair).

“Dalam waktu dekat JPU bidang Pidsus Kejari Padangsidimpuan akan
melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor pada PN Medan untuk selanjutnya dilakukan persidangan”, katanya. (MS.S/red)

 

Tags: 3 tersangka korupsiDan 2 Direktur cvKejari padangsidimpuan tahanmantan kadis di sumut
SendShareTweet
Previous Post

Ketua Umum Partai NasDem  Dipanggil Presiden

Next Post

Pimpin Apel Pagi, Aspidsus Kejati Sumut Dr Iwan Ginting: Disiplin jadi Penilaian Pimpinan untuk Promosi

Redaksi

Redaksi

Related Posts

1 Januari – 1 Oktober, Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika Tersangkanya 1.010 di 3 Polres 
Hukum & Kriminal

1 Januari – 1 Oktober, Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika Tersangkanya 1.010 di 3 Polres 

03/10/2025
Kajati Sumut Dr Harli Siregar Dukung Gubernur, Tutup Tempat Hiburan Diduga Peredaran Narkoba
Hukum & Kriminal

Kajati Sumut Dr Harli Siregar Dukung Gubernur, Tutup Tempat Hiburan Diduga Peredaran Narkoba

15/08/2025
Kejati Sumut Geledah Kantor BUMN PT Pelindo Belawan dan PT DPS di Surabaya
Hukum & Kriminal

Kejati Sumut Geledah Kantor BUMN PT Pelindo Belawan dan PT DPS di Surabaya

12/08/2025
Hukum & Kriminal

Kejati Sumsel Amankan Supir Status Buron Saat Mengisi Bahan Bakar pada SPBU 

10/08/2025
Terapkan RJ, JAM Pidum Kejagung Setujui Penyelesaian Perkara 4 Tersangka Narkotika, Direhabilitasi 
Hukum & Kriminal

Terapkan RJ, JAM Pidum Kejagung Setujui Penyelesaian Perkara 4 Tersangka Narkotika, Direhabilitasi 

30/07/2025
Dikawal TNI, Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Gunungsitoli Geledah Dinkes Nias Barat  
Hukum & Kriminal

Dikawal TNI, Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Gunungsitoli Geledah Dinkes Nias Barat  

09/07/2025
Next Post
Pimpin Apel Pagi, Aspidsus Kejati Sumut Dr Iwan Ginting: Disiplin jadi Penilaian Pimpinan untuk Promosi

Pimpin Apel Pagi, Aspidsus Kejati Sumut Dr Iwan Ginting: Disiplin jadi Penilaian Pimpinan untuk Promosi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

Parsinabul (Raja Parhata) Mulai Minim, DPC Punguan Sihotang Medan Gelar Simulasi/ Pelatihan Adat

09/10/2024
Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan Sekitarnya Periode 2024-2028 

Penasehat Lantik Pengurus Baru Forum Komunikasi Sihotang Simarsoit (FKSS) Medan Sekitarnya Periode 2024-2028 

25/10/2024
Ephorus HKBP (Emeritus) dan 400 USG, Berangkatkan Pdt Maulinus Siregar Calon Ephorus HKBP

Ephorus HKBP (Emeritus) dan 400 USG, Berangkatkan Pdt Maulinus Siregar Calon Ephorus HKBP

03/11/2024
Perayaan Natal Sihotang (PPRSSB) Medan Sukses, Sektor 20 Medan Johor Juara Harapan 1

Perayaan Natal Sihotang (PPRSSB) Medan Sukses, Sektor 20 Medan Johor Juara Harapan 1

06/01/2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

Kasus Pernikahan Anak di Daerah Terpencil: Potret Buram Hak Reproduksi Perempuan

06/10/2025

Lebih dari Separuh Korban Kekerasan Anak 13-17 Tahun: Statistik yang Menyentak di Pertengahan Tahun 2025

06/10/2025
Jaksa Agung Lantik JAM Pembinaan dan 4 pejabat Staf Ahli Kejagung

Jaksa Agung Lantik JAM Pembinaan dan 4 pejabat Staf Ahli Kejagung

03/10/2025
1 Januari – 1 Oktober, Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika Tersangkanya 1.010 di 3 Polres 

1 Januari – 1 Oktober, Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika Tersangkanya 1.010 di 3 Polres 

03/10/2025

Recent News

Kasus Pernikahan Anak di Daerah Terpencil: Potret Buram Hak Reproduksi Perempuan

06/10/2025

Lebih dari Separuh Korban Kekerasan Anak 13-17 Tahun: Statistik yang Menyentak di Pertengahan Tahun 2025

06/10/2025
Jaksa Agung Lantik JAM Pembinaan dan 4 pejabat Staf Ahli Kejagung

Jaksa Agung Lantik JAM Pembinaan dan 4 pejabat Staf Ahli Kejagung

03/10/2025
1 Januari – 1 Oktober, Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika Tersangkanya 1.010 di 3 Polres 

1 Januari – 1 Oktober, Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika Tersangkanya 1.010 di 3 Polres 

03/10/2025
Metro IDN

Metro IDN merupakan situs berita online yang mengusung tema "Informasi dan Aspirasi Rakyat" dalam hal mempublikasikan segala bentuk informasi yang dirangkum kedalam berita yang bersifat positif bukan hoaks.

Follow Us

Browse by Category

  • Anggaran keuangan
  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertahanan
  • Pertanian perkebunan
  • Politik
  • Profesi
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Transportasi
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

Kasus Pernikahan Anak di Daerah Terpencil: Potret Buram Hak Reproduksi Perempuan

06/10/2025

Lebih dari Separuh Korban Kekerasan Anak 13-17 Tahun: Statistik yang Menyentak di Pertengahan Tahun 2025

06/10/2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik

Copyrights © 2023 METRO IDN All Right Reserved