Medan (metro IDN)
Kepala Dishub Sumut Agustinus Panjaitan mengatakan, seluruh Operator Angkutan Kota Dalam Perkotaan (AKDP) telah sepakat untuk mematuhi ketentuan menaikkan atau menurunkan penumpang hanya di Terminal Amplas.
Menurutnya, hal tersebut merupakan kesepakatan dalam rapat kordinasi (Rakor) Dishub dengan 30 operator angkutan penumpang umum di Jalan Sisingamangaraja, Medan untuk membahas penyelenggaraan angkutan penumpang umum di kantor Dishub Sumut, Jumat (16/2-2024).
“Semua sepakat, naik-turun penumpang di Terminal Amplas. Namun, hal ini harus didukung dengan ketersediaan pelayanan angkutan kota yang masuk terminal, untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan bagi penumpang,” ujar Agustinus.
Disebutkan, rapat tersebut juga membahas penertiban operasional AKDP. Operator AKDP menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan penertiban operasional.
“Mereka berkomitmen untuk mematuhi kewajiban perpanjangan Kartu Pengawasan, sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas dan keamanan layanan angkutan umum,” tambah Agustinus.
Rapat koordinasi ini menunjukkan tekad Dishub Sumut untuk meningkatkan kualitas layanan angkutan umum di Kota Medan. Dengan kesepakatan dan dukungan dari para operator bus, diharapkan terbentuk lingkungan transportasi yang lebih teratur dan efisien bagi masyarakat Medan.
“Saya yakin, langkah-langkah ini akan memberikan dampak positif bagi pengguna transportasi umum di Kota Medan,” katanya. (red)