Medan (metro IDN)
Para petinggi Kejati Sumut mulai dari Kajati Sumut Idianto, Wakajati Sumut M Syarifuddin hingga para Asisten dan jajaran serta para kepala seksi (Kasi), Rabu (14/2), menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 68, persis disamping Tim Posko Pemilu Kejati Sumut, di Jalan Jend AH Nasution (Jalan Karya Jasa) Medan Johor.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, selain menggunakan hak pilihnya di TPS, aparat Kejaksaan ini sekaligus melakukan pemantauan proses pemungutan suara di TPS, sebagai salah satu bentuk kegiatan Posko Pemilu Kejaksaan dalam mengantisipasi adanya ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) dalam tahapan Pemilu 2024.
Disampaikan, Posko Pemilu Kejati Sumut juga berkordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut dalam proses penghitungan hasil pemungutan suara mulai dari TPS sampai nantinya diperoleh hasil akhir.
“Posko Pemilu tersebar di 28 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan 9 Cabang
Kejaksaan Negeri (Cabjari), juga melakukan pemantauan di wilayah
masing-masing serta melaporkan perkembangannya kepada pimpinan secara berkala”, sebut Yos Tarigan dalam keterangan tertulisnya via WatsApp kepada wartawan, Rabu (14/2-2024).l
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Kajati mengimbau jajaran Kejaksaan sampai tingkat paling bawah, memanfaatkan Posko Pemilu untuk membuat laporan cepat, tepat dan akurat, dengan data faktual di masing- masing daerah pemilihan, sehingga pimpinan dapat mengambil langkah – langkah strategis dan antisipatif saat ada permasalahan di lapangan.
Yos menambahkan, pimpinan Kejaksaan telah menyiapkan prosedur dan langkah antisipasi penanganan Pemilu. Jajaran intelijen Kejaksaan juga tidak kalah penting mengantisipasi AGHT dalam proses Pemilu di seluruh Indonesia.
Kajati meminta jajaran agar laporan dari masyarakat segera ditindaklanjuti dengan melakukan deteksi dini kerawanan pelaksanaan Pemilu, memetakan potensi dan gejala yang dapat mengganggu proses demokrasi, tambah Yos. (BR-1)